Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamili tiga gadis, anggota Polres Halmahera Utara terancam dipecat

Hamili tiga gadis, anggota Polres Halmahera Utara terancam dipecat Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua anggota Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, Brigpol Sony Mahmud dan Briptu Yeremia Huryaan terancam dipecat setelah menjalani sidang Komisi Kodek Etik Polri (KKEP). Keduanya disidang karena diduga melanggar kode etik.

"Keduanya adalah Brigpol Sony Mahmud dan Briptu Yeremia Huryaan," kata Waka Polres Halut, Kompol Ibnu Hadjar di Ternate, Rabu (5/7). Seperti dilansir Antara.

Sidang Komisi Kode Etik Polri ini digelar secara terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan putusan oleh ketua komisi. Dalam sidang itu, kedua oknum polisi bertugas sebagai Bintara Polres Halut dengan sengaja tidak melaksanakan tugas secara tidak sah/mangkir.

Orang lain juga bertanya?

Brigpol Sony Mahmud meninggalkan tugasnya selaku anggota kepolisian tanpa ada pemberitahuan dari atasannya. Karenanya, disangka melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 21 ayat (1) huruf (g ) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang KKEP dan ayat 3 huruf (e) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang KKEP.

Sedangkan Briptu Yeremia terbukti menghamili tiga gadis dan satu di antara dipaksa untuk menggugurkan kandungannya, artinya telah melanggaran ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, dan melakukan pelanggaran lain.

Kasubbag Humas Polres Halut, Aiptu Risal Ibrahim mengatakan kedua pelanggar berdasarkan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP, Ketua dan anggota sidang Komisi menjatuhkan sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Keputusan No.PUT/01/VII/2017/KKEP untuk Brigpol Sony Mahmud dan No. PUT/01/VII/2017/KKEP untuk Briptu Yeremia Huryaan.

Risal mengemukakan, kedua pelanggar juga mempunyai hak untuk banding di Polda Maluku Utara melalui pendamping dari Bidkum.

Bertindak sebagai ketua komisi, Wakil ketua Komisi Kabag Ren Polres Halmahera Utara, Kompol J Matereang dan anggota Komisi Kasat Binmas Polres Halmahera Utara AKP Abdulla Ely, penuntut Kasi Propam Polres Halmahera Utara Ipda Nimrod Muman, Aiptu Iwan Duwila pendamping terdakwa dari Bidkum Polda Maluku Utama. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa

DMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang

Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak

HA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya