Hampir semua partai setuju moratorium UN, tak sesuai UU Sisdiknas
Merdeka.com - Rencana Mendikbud Muhadjir Effendi untuk moratorium ujian nasional pada 2017 tak disetujui dalam rapat kabinet paripurna. Mendikbud diminta untuk mengkaji ulang usulan memoratorium ujian nasional.
Anggota Komisi X dari Fraksi PKB, Lathifah Shohib mengatakan, sebenarnya hampir semua fraksi partai di DPR setuju UN dimoratorium. Alasannya, UN memang tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional di mana UN dijadikan standar penilaian kelulusan.
"Kita di Komisi X hampir semua fraksi kan setuju moratorium UN, itu memang tidak sesuai dengan UU Sisdiknas tentang penilaian bukan ditentukan dengan ujian negara saja," jelas Lathifah saat dihubungi, Kamis (8/12).
-
Kenapa ANBK diganti dari Ujian Nasional? Beberapa tahun belakangan, Ujian Nasional atau UN sebagai penentu kelulusan sekolah telah diganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa DPR mendukung perubahan ujian praktik SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
Menurutnya, guru-guru di sekolah lah yang berhak menilai, kelulusan murid karena selalu mengamati perkembangan belajarnya setiap hari. Kendati demikian, Lathifah setuju jika usulan moratorium itu dikaji kembali.
"Yang paling berhak menilai kan memang guru yang setiap hari mengajar, tetapi kalau pemerintah meminta untuk mengkaji secara mendalam, memang benar," tegas dia.
Lathifah pun berpesan, Mendikbud untuk meyakinkan Presiden Jokowi soal konsep moratorium UN tersebut. Sehingga, pemerintah bisa merealisasikan gagasan Mendikbud untuk moratorium UN.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya