Hanura Sumut Pecat 2 Kader Tertangkap di Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura, Muhammad Fajri Siregar, mengatakan dua kadernya sekaligus anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat ditangkap di sebuah tempat hiburan malam telah dipecat. Kedua kadernya itu diketahui berinisial JS dan PG selaku Ketua dan Anggota Fraksi Hanura DPRD Labuhanbatu Utara.
"Benar (dipecat), secara prinsip kami tidak menoleransi kader yang terjerat hukum korupsi dan narkoba. Ini merupakan ketegasan dari Ketua DPD Hanura Sumut dan DPP Hanura," ucap Fajri kepada wartawan, Senin (9/8).
Pemecatan itu, kata Fajri, sebagai langkah Partai Hanura untuk membersihkan kader-kader yang tersandung kasus hukum.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
"Langkah konkret secara internal untuk kader bersih dari korupsi dan narkoba. Ketua DPD tidak menutup celah-celah itu," katanya.
Fajri melanjutkan, pihaknya tidak akan memberikan dampingan maupun bantuan hukum terhadap dua mantan kadernya tersebut.
"Tidak melindungi orang-orang terkena narkoba dan korupsi. Kami tindak tegas narkoba dan korupsi menjadi bukti ketegasan Ketua DPD Hanura Sumut sebagai menindaklanjuti AD/ART partai," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satgas Covid-19 menangkap lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan 12 orang termasuk tujuh perempuan di sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8) dini hari.
Kemudian, polisi juga menemukan beberapa pecahan pil ekstasi dalam ruangan yang diisi oleh lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut. Polisi lantas melakukan tes urine terhadap lima orang itu, dan mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca Selengkapnya