Hanya 1 Pasangan Bakal Calon Jalur Independen yang Daftar Pilkada Kabupaten Malang
Merdeka.com - Pendaftaran peserta Pilkada Kabupaten Malang, Jawa Timur dari jalur independen atau perseorangan ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hingga batas akhir, hanya ada satu pasangan bakal calon independen yang mendaftar.
"Tidak ada lagi, cuma satu saja. Sampai tadi malam pukul 24.00 WIB hanya satu saja yang mendaftar dari bakal calon perseorangan yang kemarin hadir pada 21 dan 22 Februari," kata Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Senin (24/2).
KPU kemudian melakukan tahapan verifikasi administrasi atas dukungan yang diserahkan. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual atas dukungan tersebut.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Kapan pendaftaran calon Pilkada 2024? Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024.
"Kalau diterima untuk penyerahan dukungannya kemarin sudah, kemudian ditetapkan untuk memenuhi syarat atau tidak sebagai pasangan calon itu nanti diputuskan Mei. Kita akan rekap di tingkat kabupaten hasil verifikasi faktual, perbaikan, jika memang ada perbaikan," jelasnya.
KPU telah menetapkan jumlah syarat dukungan dari calon perseorangan dengan jumlah minimal 129.796 dukungan. Dukungan dibuktikan dalam bentuk foto kopi KTP.
Sementara bakal calon perseorangan yang mendaftar atas nama Heri Cahyono dan Gunadi Handoko sejumlah 132.291 dukungan. Sementara jumlah dukungan yang sudah dimaskkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 133.582 dukungan.
"Begitu menyerahkan, langsung kita hitung, selesailah di tanggal 23 kemarin. Hasil hitungan yang dianggap sebagai dukungan itu 132.291 dukungan dari 133.582 dukungan yang diinputkan di Silon. Ada sebanyak 661 dukungan yang tidak lengkap, dan tidak dianggap sebagai dukungan," jelasnya.
Selanjutnya pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan 16 Juni, baik melalui jalur partai politik maupun jalur perseorangan.
"Jika nanti bakal pasangan calon dianggap memenuhi syarat untuk mendaftar, mereka akan mendaftar 16 Juni," terangnya.
Sementara itu, hingga saat ini baru PDI Perjuangan (PDIP) yang sudah menetapkan calonnya, yakni HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto. Sanusi adalah petahana yang sebelumnya dikenal sebagai kader PKB.
Sanusi mendadak loncat ke PDIP lantaran tidak juga mendapatkan kepastian dukungan untuk kembali maju di Pilbub Malang. Baik PDIP maupun PKB memiliki kursi cukup untuk mengusung calon masing-masing.
Sedangkan Didik adalah kader PDIP yang saat ini duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang. Rekomendasi untuk keduanya telah diumumkan secara langsung oleh Megawati Soekarno Putri di Kantor DPP PDIP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaDari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBerarti hanya ada paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang merupakan petahana maju di Pilkada Maros.
Baca SelengkapnyaPDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca Selengkapnya