Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanya 1 Pasangan Bakal Calon Jalur Independen yang Daftar Pilkada Kabupaten Malang

Hanya 1 Pasangan Bakal Calon Jalur Independen yang Daftar Pilkada Kabupaten Malang Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pendaftaran peserta Pilkada Kabupaten Malang, Jawa Timur dari jalur independen atau perseorangan ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hingga batas akhir, hanya ada satu pasangan bakal calon independen yang mendaftar.

"Tidak ada lagi, cuma satu saja. Sampai tadi malam pukul 24.00 WIB hanya satu saja yang mendaftar dari bakal calon perseorangan yang kemarin hadir pada 21 dan 22 Februari," kata Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Senin (24/2).

KPU kemudian melakukan tahapan verifikasi administrasi atas dukungan yang diserahkan. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual atas dukungan tersebut.

"Kalau diterima untuk penyerahan dukungannya kemarin sudah, kemudian ditetapkan untuk memenuhi syarat atau tidak sebagai pasangan calon itu nanti diputuskan Mei. Kita akan rekap di tingkat kabupaten hasil verifikasi faktual, perbaikan, jika memang ada perbaikan," jelasnya.

KPU telah menetapkan jumlah syarat dukungan dari calon perseorangan dengan jumlah minimal 129.796 dukungan. Dukungan dibuktikan dalam bentuk foto kopi KTP.

Sementara bakal calon perseorangan yang mendaftar atas nama Heri Cahyono dan Gunadi Handoko sejumlah 132.291 dukungan. Sementara jumlah dukungan yang sudah dimaskkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 133.582 dukungan.

"Begitu menyerahkan, langsung kita hitung, selesailah di tanggal 23 kemarin. Hasil hitungan yang dianggap sebagai dukungan itu 132.291 dukungan dari 133.582 dukungan yang diinputkan di Silon. Ada sebanyak 661 dukungan yang tidak lengkap, dan tidak dianggap sebagai dukungan," jelasnya.

Selanjutnya pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan 16 Juni, baik melalui jalur partai politik maupun jalur perseorangan.

"Jika nanti bakal pasangan calon dianggap memenuhi syarat untuk mendaftar, mereka akan mendaftar 16 Juni," terangnya.

Sementara itu, hingga saat ini baru PDI Perjuangan (PDIP) yang sudah menetapkan calonnya, yakni HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto. Sanusi adalah petahana yang sebelumnya dikenal sebagai kader PKB.

Sanusi mendadak loncat ke PDIP lantaran tidak juga mendapatkan kepastian dukungan untuk kembali maju di Pilbub Malang. Baik PDIP maupun PKB memiliki kursi cukup untuk mengusung calon masing-masing.

Sedangkan Didik adalah kader PDIP yang saat ini duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang. Rekomendasi untuk keduanya telah diumumkan secara langsung oleh Megawati Soekarno Putri di Kantor DPP PDIP.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.

Baca Selengkapnya
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Pilkada Maros Masih Sepi Peminat Meski Diperpanjang, Petahana Lawan Kotak Kosong
Pendaftaran Pilkada Maros Masih Sepi Peminat Meski Diperpanjang, Petahana Lawan Kotak Kosong

Berarti hanya ada paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang merupakan petahana maju di Pilkada Maros.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap

PDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya