Harapan Terakhir KPK pada Jokowi
Merdeka.com - Hingga kini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum juga jelas apakah akan mengeluarkan Perppu KPK atau tidak. Padahal, besar harapan KPK agar sang presiden mengeluarkan Perppu agar 'kekuatan' KPK buat memberantas korupsi tak dipangkas.
Sebab, UU KPK yang baru saja disahkan DPR dinilai melemahkan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi. Mulai dari adanya Dewan Pengawas yang 'berkuasa' menentukan diizinkan atau tidaknya penyadapan hingga operasi tangkap tangan (OTT) hingga pimpinan KPK bukan lagi penyidik.
KPK pun kini hanya bisa berharap kepada Jokowi. Berikut ulasannya:
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa harapan Sahroni untuk KPK? 'Tapi Pak Nawawi ini punya karier panjang sebagai hakim di pengadilan. Jadi saya rasa tidak usah diragukan lagi kalau soal profesionalitas, integritas, kearifan, dan ketegasannya. KPK di bawah kepemimpinan Pak Nawawi pastinya akan semakin rapih secara struktur, semakin bijak dalam menggunakan kewenangan, dan semakin gaspol dalam pemberantasan-pencegahan,' tambahnya.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? 'Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,' jelasnya.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
KPK Serahkan Nasib Pemberantasan Korupsi ke Jokowi
KPK menyerahkan sepenuhnya nasib pemberantasan korupsi kepada Presiden. Termasuk soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Sebab, yang berhak menerbitkan Perppu hanya kepala negara.
"Kalau soal Perppu kita serahkan saja pada presiden, karena itu domain dari presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri dan KPK berharap, Jokowi segera menerbitkan Perppu. Sebab, revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR dalam rapat paripurna bisa melemahkan kinerja KPK. Setidaknya terdapat 20 poin yang akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Meski sejumlah partai politik menolak penerbitan Perppu, Febri berharap keputusan Presiden Jokowi berpihak kepada rakyat.
"Karena menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu itu merupakan otoritas dari presiden," ujarnya.
Jokowi Harapan Terakhir KPK
Sebelum berharap penerbitan Perppu, KPK pernah berharap pada Presiden Jokowi agar tidak menyetujui revisi undang-undang KPK yang dibuat oleh DPR. Apalagi KPK menilai RUU tersebut justru bisa melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Karena kalau ada sebuah RUU inisiatif DPR yang kemarin sudah disampaikan di paripurna, dan Presiden tidak menyetujui atau tidak bersedia membahas karena tidak ingin melemahkan KPK. Maka rancangan ini tidak akan menjadi undang-undang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dalam konteks ini, KPK berharap kepada Presiden untuk tetap berada dan tetap memegang apa yang pernah kita bicarakan dengan komitmen dari pemberantasan korupsi," sambungnya.
10 Dampak Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu
Sampai saat ini, Presiden Jokowi belum menentukan sikap soal Perppu KPK. Menurut lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW), akan ada banyak dampak jika Jokowi tidak segera menerbitkan Perppu tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana mengatakan dampak pertama, penindakan kasus korupsi akan melambat, karena salah satu pasal UU KPK baru yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi adalah keberadaan dewan pengawas.
Kedua, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara independen. Kemudian, UU KPK baru menambah daftar panjang pelemahan lembaga antirasuah itu.
Selanjutnya, Jokowi dinilai ingkar janji terhadap visi Nawacita. Kemudian, melemahnya KPK bisa berpotensi menurunkan indeks persepsi korupsi. Imbas lainnya adalah terhambatnya iklim investasi ke Indonesia.
"Keempat, Presiden dinilai ingkar janji pada Nawacita. Kelima, Indeks Persepsi Korupsi dikhawatirkan akan menurun drastis. Kemudian, keenam, iklim investasi akan terhambat," kata Kurnia.
Ketujuh, Jokowi akan dinilai mengabaikan amanat reformasi, yakni soal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kedelapan, hilangnya kepercayaan masyarakat pada Pemerintah. Kesembilan citra Indonesia akan buruk di dunia Internasional. Terakhir, menghambat pencapaian program Pemerintah," tandas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaNawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaNawawi mengaku mendapat tugas berat dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Baca Selengkapnya