Hari Ini, DKPP Bacakan 11 Putusan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu. Sidang kode etik ini digelar pukul 10.00, dengan agenda pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, pada Rabu (27/2).
Jumlah perkara yang akan dibacakan putusannya dalam sidang ini sebanyak 11 perkara. Lima di antaranya merupakan perkara tahun 2018, yaitu perkara nomor 249/DKPP-PKE-VII/2018, 253/DKPP-PKE-VII/2018, 300/DKPP-PKE-VII/2018, 302/DKPP-PKE-VII/2018 dan 303/DKPP-PKE-VII/2018.
Dari kelima perkara terdapat dua perkara yang yang melibatkan semua Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai teradu, yaitu perkara nomor 300/DKPP-PKE-VII/2018 dan 302/DKPP-PKE-VII/2018. Dalam perkara 300/DKPP-PKE-VII/2018, KPU RI dijadikan Teradu bersama semua anggota KPU Jawa Tengah, sedangkan pada perkara nomor 302/DKPP-PKE-VII/2018, KPU RI menjadi Teradu bersama semua anggota KPU Jawa Barat.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Bagaimana cara publik menyaksikan putusan Mahkamah Agung? Menariknya, aplikasi tersebut bisa diakses masyarakat umum lewat web atau smartphone.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
"Sementara enam perkara lainnya yang merupakan perkara tahun 2019, lima di antaranya masih melibatkan penyelenggara dari KPU sebagai teradu," kata Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2).
Jalannya sidang pembacaan putusan ini, lanjut Bernard, dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/.
"Masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja mereka inginkan. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu," ujarnya.
"Link live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai dan untuk media yang ingin meliput jalannya sidang dapat hadir di ruang sidang DKPP 10 menit sebelum sidang dimulai," sambungnya.
Berikut daftar perkara yang akan diputuskan :
1. Nomor perkara 249/DKPP-PKE-VII/2018 atas nama teradu Anggota Panwaslih Prov Aceh Zuraida Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Aceh Said Syahrul Ramad dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Adam Sani.
2. Nomor perkara 253/DKPP-PKE-VII/2018 atas nama teradu Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya Muhammad Yasin dan tiga Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya Firdaus, Arif Budiman dan Usman.
3. Nomor perkara 300/DKPP-PKE-VII/2018 atas nama teradu Ketua KPU RI Arief Budiman dan enam Anggota KPU RI yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Viryan, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Evi Novida Ginting Manik.
Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dan enam Anggota KPU Jawa Tengah yaitu Paulus Widiyantoro, M. Taufiqurrohman, Ikhwanuddin, Muslim Aisha, Diana Ariyanti dan Putnawati.
4. Nomor perkara 302/DKPP-PKE-VII/2018 atas nama teradu Ketua KPU RI Arief Budiman dan enam Anggota KPU RI yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Viryan, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Evi Novida Ginting Manik.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok dan lima Anggota KPU Jawa Barat yaitu Endun Abdul Haq, Titik Nurhayati, Idham Holik, Reza Alwan Sovnidar dan Nina Yuningsih.
5. Nomor perkara 303/DKPP-PKE-VII/2018 atas nama teradu Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi.
6. Nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2019 atas nama teradu Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr dan empat Anggota KPU Kabupaten Lebong yakni Yoki Setiawan, Evan Lavandes, Yayan Hardian dan Devi Irawan.
7. Nomor perkara 6/DKPP-PKE-VIII/2019 atas nama teradu Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan dua Anggota KPU Kabupaten Nias yaitu Elisati Zandroto dan Iman Murni Telaumbanua.
8. Nomor perkara 8-PKE-DKPP/I/2019 atas nama teradu Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Dauly dan empat Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang yakni Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang dan Rajudin Batubara.
9. Nomor perkara 9-PKE-DKPP/I/2019 atas nama teradu Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Tamin dan empat Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu Sudirman Sapat, Muslim Abd. Muin Bakara, Riono Kansi dan Louis Steven.
10. Nomor perkara 10-PKE-DKPP/I/2019 atas nama teradu Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan, Hery.
11. Nomor perkara 12-PKE-DKPP/I/2019 atas nama teradu Ketua/Anggota PPK Lasolo Kepulauan, Abd. Wawan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri Para Pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik menyatakan, pihaknya bakal tetap menjaga transparansi hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenkominfo.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya