Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, Fredrich Yunadi hadapi sidang tuntutan

Hari ini, Fredrich Yunadi hadapi sidang tuntutan Fredrich Yunadi bawa bakpao di persidangan. ©2018 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Bekas kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan merintangi proses hukum e-KTP di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (31/5). Sidang rencananya digelar sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kemungkinan jam 13.00 WIB siang baru mulai," ujar Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Rabu 30 Mei 2018 malam.

Jaksa Takdir tak mau membeberkan apakah Fredrich dituntut hukuman maksimal. Takdir hanya meminta awak media untuk memantau jalannya persidangan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sempat mengatakan pihak lembaga antirasuah tak menutup kemungkinan untuk menuntut Fredrich dengan hukuman maksimal.

"Pasal 21 (merintangi proses hukum) ini kan maksimal (hukuman) 12 tahun, KPK tentu akan menghitung faktor-faktor yang meringankan atau memberatkan. Kalau tidak ada sikap kooperatif dengan proses hukum, tidak tertutup kemungkinan tuntutan seberat-beratnya akan diajukan di proses persidangan," kata Febri.

Fredrich diketahui kerap menyalahkan lembaga antirasuah yang telah menjadikan dirinya tersangka. Fredrich sempat mengancam tidak akan hadir dalam persidangan. Meski hadir, dia menyebut tak akan mau berbicara ataupun mendengar dakwaan jaksa.

Namun begitu Fredrich tetap mau tidak mau mendengarkan dakwaan yang disampaikan jaksa. Usai mendengar dakwaan, Fredrich malah langsung ingin mengajukan eksepsi meski akhirnya ditunda pekan depan.

Saat pembacaan eksepsi, Fredrich kembali mengancam tak akan menghadiri persidangan. Fredrich kesal lantaran eksepsinya ditolak majelis hakim. Saat itu, Hakim Syaifudin Zuhri meminta agar KPK tetap meneruskan persidangan dengan proses penuntutan.

Dalam eksepsinya, Fredrich mengatakan dakwaan jaksa KPK tidak berdasarkan bukti dan batal demi hukum.

Tak hanya itu, Fredrich juga sempat menghina jaksa KPK dengan gestur jari tangan di depan dahi. Gestur tersebut seolah mengejek jaksa KPK merupakan pihak yang tidak waras. Hal tersebut terjadi dalam sidang pada Kamis 15 Maret 2018.

Terkait tindak tanduk Fredrich di persiangan, Febri menyatakan lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa KPK.

"Kalau tidak kooperatif, kemudian berbelit-belit dan melakukan upaya-upaya lain, maka tidak tertutup kemungkinan ancaman seberat-beratnya akan diajukan," kata Febri.

Fredrich Yunadi didakwa merintangi proses hukum e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Jaksa menilai Fredrich sengaja memanipulasi rekam medis mantan Ketua DPR RI itu untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Akui Dapat Honor Rp800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL
Febri Diansyah Akui Dapat Honor Rp800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL

Febri mendapat honor ratusan jutaan ketika jadi kuasa hukum SYL

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Firli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL

Bila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya