Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, Polisi Akan Periksa Munarman atas Kasus Ninoy Karundeng

Hari Ini, Polisi Akan Periksa Munarman atas Kasus Ninoy Karundeng Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Sekretaris Umum FPI Munarman akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10). Ia nantinya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

"Iya agendanya hari ini. Tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10).

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Munarman terkait hadir atau tidaknya yang bersangkutan. Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran Munarman dalam pemeriksaan.

"Belum ada konfirmasi hadir dari dia nih, kita tunggu saja," ujarnya.

Diketahui, Polisi sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Polisi mengungkap peran-peran mereka. "Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10).

Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.

"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.

Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insinyur S. Insinyur S, kata Argo, merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.

"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya