Hasil jaga malam tak bisa diandalkan, Ipin jual ineks buat Lebaran
Merdeka.com - Lantaran menjadi pengedar narkoba, Erpin alias Ipin (45) diringkus polisi. Dari tangan warga Perumnas, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu diamankan 200 butir ineks logo bintang warna coklat senilai Rp 50 juta.
Pelaku dibekuk Unit 4 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel saat sedang transaksi di perempatan Jalan Taman Kenten, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Senin (20/6) sore. Saat digeledah, tersangka menjatuhkan bungkusan plastik warna hitam ke belakangnya. Namun, usahanya itu terlihat petugas sehingga barang bukti ditemukan.
Tersangka mengaku barang tersebut milik temannya berinisial AM (DPO) yang tinggal di KM 12 Palembang. Penjaga malam itu sangat membutuhkan uang untuk persiapan menghadapi Lebaran sehingga tertarik menjadi pengedar.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Kalau berhasil dikasih Rp 2 juta sama AM. Saya terpaksa karena hasil jaga malam tidak cukup buat Lebaran nanti," ungkap Ipin di Mapolda Sumsel, Rabu (22/6).
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengungkapkan, tersangka sudah masuk dalam daftar target operasi sejak tiga bulan terakhir. Saat ditangkap, petugas menyita 200 butir ineks dibungkus plastik klip bening dibalut plastik hitam senilai Rp 50 juta, tiga unit handphone dan tas.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara," tukasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaSaksi mengungkapkan Ammar Zoni memodali bisnis jual-beli barang narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca Selengkapnya