Hasil Pemeriksaan Propram: Bripka IS dan Istri Napi Punya Hubungan Spesial
Merdeka.com - Anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan, Bripka IS (39) menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumsel terkait laporan dugaan persetubuhan terhadap istri narapidana, IN (20). Polisi menemukan fakta dari hasil disiplin itu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, sebelum kejadian berlangsung IN sudah dijatuhkan talak tiga oleh FP (59) yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Talak tiga disampaikan melalui pesan suara WhatsApp yang dikirim suami sirinya, FP pada September 2021. Barang bukti ditemukan dalam percakapan IN dengan mantan suamidi ponselnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial, bukan perkosaan atau persetubuhan dengan ancaman. IN ditalak tiga sama suaminya, makanya dia mau pacaran sama IN," ungkap Supriadi, Senin (13/12).
Hubungan spesial keduanya dibuktikan dengan rekaman video antara Bripka IS dan IN sebelum berhubungan badan di hotel di Palembang. Dari gambar yang terekam, IN membersihkan kuku kaki Bripka IS yang sedang berbaring di tempat tidur.
Penyidik menyimpulkan antara Bripka IS dan IN memiliki hubungan khusus dan tidak terjadi tindak pidana perkosaan atau persetubuhan di bawah paksaan.
"Dari video itu bisa kita lihat mereka berdua ada hubungan spesial," kata dia.
Fakta sidang menyebutkan perkenalan Bripka IS dan IN berawal dari mobil salah satu di antara mereka mogok dan dibantu diperbaiki. Hal ini membantah pernyataan kuasa hukum IN sebelumnya yang menyebut awal mula perkenalan ketika istri Bripka IS menggadaikan surat tanah kepada IN.
"Awal perkenalan mereka bermula dari mobil yang mogok. Sejauh ini, begitu pengakuan mereka," kata dia.
Dengan demikian, hubungan Bripka IS dan IN tidak termasuk status perzinahan dan FP tak bisa melapor karena bukan lagi suami sah IN. Orang yang berhak melapor adalah istri sah Bripka IS jika tak terima perbuatan suaminya.
"Karena perzinahan itu, bila istrinya (Bripka IS) yang melapor, tapi dalam kasus ini bukan dia yang melapor. Bila tahanan atas nama FP melaporkan istrinya berzina, rasanya juga tidak tepat, sebab IN sudah bukan istrinya lagi," terangnya.
Terkait pengakuan IN yang hamil akibat perbuatan Bripka IS, Supriadi menyebut masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, sejauh ini IN banyak memberikan keterangan tak sesuai fakta atau berbohong.
"Masih kita dalami apakah dia benar-benar hamil atau tidak, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
"Apakah Bripka IS mau melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik, itu hak dia karena seperti yang kita tahu IN banyak mengungkap kata yang tidak sebenarnya," sambung Supriadi.
Meski tidak terbukti melakukan perkosaan atau persetubuhan dengan paksaan, Bripka IS tetap mendapat sanksi berupa penempatan di dalam tempat khusus selama 21 hari dan penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 hingga 13 Juni 2022.
"Sanksi diberikan karena Bripka IS dianggap melakukan kesalahan berupa tidak menjaga etika dan norma-norma sebagai anggota polisi," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaBegini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya