Hendak diperiksa petugas, 3 ABG pelaku curanmor kabur dari tahanan
Merdeka.com - Tiga tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor kabur dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, Senin (30/5). Hingga kini petugas masih melakukan pencarian.
"Tiga tahanan yang kabur ini masih di bawah umur, dan selama ini mereka memang ditempatkan terpisah dari tahanan dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto dalam keterangan persnya di Pamekasan, Selasa (31/5).
Ketiga tahanan Polres Pamekasan itu diketahui kabur saat petugas hendak melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang dialaminya. Saat itu, para tersangka sudah tidak ada di tempatnya. Mereka ditempatkan di tempat khusus, terpisah dengan tahanan dewasa lainnya. Tiga tahanan anak di bawah umur yang kabur itu, masing-masing berinisial S (17), Y (15) dan H (15).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Ketiganya ditangkap polisi karena terbukti menjadi pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Pamekasan. Menurut Bambang, ke-15 TKP itu masing-masing di Kecamatan Kota Pamekasan sebanyak 8 TKP, Kecamatan Proppo 3 TKP, lalu di Kecamatan Pademawu 3 TKP dan di Kecamatan Tlanakan 1 TKP.
"Penahanan sengaja kita pisahkan, karena kini menerapkan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang pidana anak," kata Bambang dilansir Antara.
Kasus tahanan kabur di lingkungan Polres Pamekasan kali ini, merupakan kali kedua, dalam dua bulan terakhir ini. Pada April 2016, seorang tahanan Mapolsek Palengaan, Pamekasan juga kabur. Dengan demikian, total jumlah tahanan kabur di Pamekasan sebanyak empat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya