Hendri Botak nekat maling motor meski sudah empat kali masuk penjara
Merdeka.com - Hendri Botak (34) babak belur dihajar massa setelah tepergok beraksi mencuri sepeda motor. Dia berhasil kabur dari amukan massa, namun pelariannya berakhir. Polisi membedil kaki kiri Hendri.
Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya, DV (DPO) di Jalan Letnan Hadin, Komplek Transmigrasi, Palembang, Rabu (24/5) malam. Baru saja mencongkel sepeda motor Honda CS BG 2357 TK, aksi mereka dipergoki warga.
Tersangka yang tinggal di Jalan Ariodilah, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu mengaku menenggak minuman keras terlebih dulu agar berani dalam beraksi. Dia yakin pasti berhasil karena rekannya sudah terbiasa melakukan curanmor.
-
Kenapa Hendri menganiaya ibunya? 'Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral,' kata Bery.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Lagi nongkrong diajak maling. Tapi biar semangat dan berani minum Vodka dulu," ungkap tersangka Hendri di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Kamis (25/5).
Tersangka yang tubuhnya penuh tato itu telah empat kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan. Mulai dari senjata tajam, pengancaman, pembobolan rumah, dan curanmor.
"Sejak 2008 masuk penjara, seingat saya sudah empat kali, terakhir tahun kemarin. Ya, semuanya karena susah cari duit," katanya.
Yang paling mengejutkan, seluruh keluarganya juga pernah dipenjara. Mulai dari ayah hingga empat saudaranya. Kasusnya terbilang berat mulai dari perampokan, pembunuhan dan perkosaan.
"Ayah sama saudara-saudara saya pernah di penjara semua, tapi sudah keluar semua, sudah taubat. Tinggal saya yang masih maling," kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Ipda Alkap mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara. "Dua tahun lalu pernah saya tembak, sekarang saya lagi yang menembaknya. Tersangka ini memang sering beraksi di kampungnya sendiri," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan, pembunuhan dilakukan saat korban dalam kondisi sadar.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaCemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di Jagakarsa
Baca SelengkapnyaKaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca Selengkapnya