Hendropriyono: Pengepung Rumah Mahfud MD Bisa Dilawan hingga Tak Terbatas
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyampaikan, keluarga Mahfud MD bisa saja membela diri saat kediamannya mendadak dikepung oleh sekelompok orang. Bahkan, sampai menghilangkan nyawa si penggeruduk rumah.
"Keadaan ini kita sebut darurat. Jadi dalam keadaan darurat, ada serangan tiba-tiba yang membahayakan, maka kita berhak membela diri sampai tak terbatas. Artinya sampai melebihi, tak terbatas artinya sampai yang penyerangnya mati," tutur Hendropriyono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (3/12).
Menurut Hendropriyono, unjuk rasa atau demonstrasi juga punya batasan. Jika sasarannya langsung ke rumah huni yang bahkan penghuninya ikut mengalami persekusi, maka berlaku Pasal 48 dan 49 KUHP.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud mundur? Mahfud Md memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, berencana mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
-
Apa yang membuat almarhumah tertekan? 'Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Kenapa Mahfud MD mundur? 'Oh enggak, itu hak mungkin katakanlah kalau itu terjadi, Pak Mahfud kan senior saya, beliau orang baik mungkin beliau merasa kalau ini terjadi tapi saya belum yakin ya mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total,' ucap Bahlil.
-
Bagaimana Mahfud ingin menularkan ketegasannya? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
"Jadi dalam keadaan darurat, ada serangan tiba-tiba yang membahayakan, maka kita berhak membela diri sampai tak terbatas," jelas dia.
Hendropriyono menegaskan, bukan berarti dirinya menyederhanakan penerapan Pasal 48 dan 49 KUHP. Sebab dalam konteks peristiwa pengepungan rumah Mahfud MD, ada orang tua yakni ibu dari pemilik rumah yang sudah dalam usia lanjut dan terancam jiwanya.
"Ibunya Mahfud itu sudah usia tua kan, jiwanya goncang, terguncang dengan keadaan seperti itu. Situasi kondisi pada umumnya mencekam kemudian tiba-tiba diserbu, diteriak-teriakkan yang dia tidak mengerti apa-apa ujung pangkalnya, kok dia dikepung," katanya.
Bunuh Penyerang Tak Bisa Dipidana
Hendropiyono menekankan, keadaan lingkungan yang berkembang saat itu juga sudah memenuhi syarat. Yaitu keadaan mencekam dengan terjadinya bentrokan, demonstrasi, ancaman yang bermotivasikan agama, ideologi, dan politik. Bahkan hal tersebut membuat masyarakat secara umum merasa tercekam.
"Nah itu dalam kondisi seperti itu kalau yang diserang ini melakukan pembelaan diri, itu klasifikasinya melakukan tindak pidana memang karena membunuh penyerang, tapi tidak bisa dihukum tindak pidana itu. Ada satu tindak pidana yang tidak bisa dihukum, yaitu membela diri karena terpaksa akibat serangan tiba-tiba akibat kegoncangan jiwa dan keadaan hukum yang mencekam," kata Hendropriyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, merunut awal mula insiden geruduk massa di kediaman orang tua Menko Polhukam Mahfud MD. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa 1 Desember 2020.
Awi menjelaskan, menurut informasi dihimpun dari kepolisian setempat, massa adalah simpatisan pemuka agama yang tidak terima dengan pernyataan Mahfud MD, perihal hasil swab tes diduga coba ditutupi
"Awalnya ada massa dari tiga kelompok yang beraudiensi dengan Polres Pamekasan, dengan jumlah massa 600 orang," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).
Twitter @jumianto_RK ©2020 Merdeka.com
Audiensi sendiri diketahui membahas soal penolakan pemeriksaan seorang pemuka agama di Polda Metro Jaya, terkait dugaan melanggar protokol kesehatan. Menurut info diterima Awi, usai audiensi, massa sudah membubarkan diri. Namun, sebagian dari mereka ada yang melakukan aksi seperti terekam dalam rekaman viral.
"Mereka dari Polres sudah bubar, tapi ada satu kelompok di antaranya ke kediaman Ibu dari Pak Menko Polhukam. Mereka sempat berhenti di sana 5 menit, tapi karena anggota polisi di sana, antisipasi mereka dibubarkan," jelas Awi.
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dengan massa yang mendatangi kediaman ibunya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dia mengatakan, dirinya selalu berusaha menghindar jika menindak orang yang menyerang pribadinya.
Hal itu dilakukannya karena dirinya khawatir akan bertindak egois dan sewenang-wenang, yang berpengaruh pada jabatannya sebagai Menko Polhukam.
"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.
"Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Akan tetapi, kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam," lanjutnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaPria sempat panik saat 'diserang' oleh pasien tetangganya di IGD. Begini momen menegangkannya.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan bahwa Indonesia telah mengadili 34 terdakwa pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaKarjono pun dengan berapi-api bercerita sudah menjadi anggota PDI dari belum sunat.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md dicecar banyak pernyataan dari para mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Baca SelengkapnyaVideo memperlihatkan Mahfud MD meminta restu kepada ibunda di Jawa Timur sebelum pengumuman dirinya menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar
Baca SelengkapnyaSejumlah pria menggunakan baju loreng mendatangi rumah milik Harmansyah.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaRirin Rosyidah harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh tetangganya
Baca SelengkapnyaSaat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Selengkapnya