Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendropriyono: Pengepung Rumah Mahfud MD Bisa Dilawan hingga Tak Terbatas

Hendropriyono: Pengepung Rumah Mahfud MD Bisa Dilawan hingga Tak Terbatas Hendropriyono. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyampaikan, keluarga Mahfud MD bisa saja membela diri saat kediamannya mendadak dikepung oleh sekelompok orang. Bahkan, sampai menghilangkan nyawa si penggeruduk rumah.

"Keadaan ini kita sebut darurat. Jadi dalam keadaan darurat, ada serangan tiba-tiba yang membahayakan, maka kita berhak membela diri sampai tak terbatas. Artinya sampai melebihi, tak terbatas artinya sampai yang penyerangnya mati," tutur Hendropriyono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (3/12).

Menurut Hendropriyono, unjuk rasa atau demonstrasi juga punya batasan. Jika sasarannya langsung ke rumah huni yang bahkan penghuninya ikut mengalami persekusi, maka berlaku Pasal 48 dan 49 KUHP.

"Jadi dalam keadaan darurat, ada serangan tiba-tiba yang membahayakan, maka kita berhak membela diri sampai tak terbatas," jelas dia.

Hendropriyono menegaskan, bukan berarti dirinya menyederhanakan penerapan Pasal 48 dan 49 KUHP. Sebab dalam konteks peristiwa pengepungan rumah Mahfud MD, ada orang tua yakni ibu dari pemilik rumah yang sudah dalam usia lanjut dan terancam jiwanya.

"Ibunya Mahfud itu sudah usia tua kan, jiwanya goncang, terguncang dengan keadaan seperti itu. Situasi kondisi pada umumnya mencekam kemudian tiba-tiba diserbu, diteriak-teriakkan yang dia tidak mengerti apa-apa ujung pangkalnya, kok dia dikepung," katanya.

Bunuh Penyerang Tak Bisa Dipidana

Hendropiyono menekankan, keadaan lingkungan yang berkembang saat itu juga sudah memenuhi syarat. Yaitu keadaan mencekam dengan terjadinya bentrokan, demonstrasi, ancaman yang bermotivasikan agama, ideologi, dan politik. Bahkan hal tersebut membuat masyarakat secara umum merasa tercekam.

"Nah itu dalam kondisi seperti itu kalau yang diserang ini melakukan pembelaan diri, itu klasifikasinya melakukan tindak pidana memang karena membunuh penyerang, tapi tidak bisa dihukum tindak pidana itu. Ada satu tindak pidana yang tidak bisa dihukum, yaitu membela diri karena terpaksa akibat serangan tiba-tiba akibat kegoncangan jiwa dan keadaan hukum yang mencekam," kata Hendropriyono.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, merunut awal mula insiden geruduk massa di kediaman orang tua Menko Polhukam Mahfud MD. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa 1 Desember 2020.

Awi menjelaskan, menurut informasi dihimpun dari kepolisian setempat, massa adalah simpatisan pemuka agama yang tidak terima dengan pernyataan Mahfud MD, perihal hasil swab tes diduga coba ditutupi

"Awalnya ada massa dari tiga kelompok yang beraudiensi dengan Polres Pamekasan, dengan jumlah massa 600 orang," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).

rumah ibu mahfud md di pamekasan digeruduk

Twitter @jumianto_RK ©2020 Merdeka.com

Audiensi sendiri diketahui membahas soal penolakan pemeriksaan seorang pemuka agama di Polda Metro Jaya, terkait dugaan melanggar protokol kesehatan. Menurut info diterima Awi, usai audiensi, massa sudah membubarkan diri. Namun, sebagian dari mereka ada yang melakukan aksi seperti terekam dalam rekaman viral.

"Mereka dari Polres sudah bubar, tapi ada satu kelompok di antaranya ke kediaman Ibu dari Pak Menko Polhukam. Mereka sempat berhenti di sana 5 menit, tapi karena anggota polisi di sana, antisipasi mereka dibubarkan," jelas Awi.

Tanggapan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dengan massa yang mendatangi kediaman ibunya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dia mengatakan, dirinya selalu berusaha menghindar jika menindak orang yang menyerang pribadinya.

Hal itu dilakukannya karena dirinya khawatir akan bertindak egois dan sewenang-wenang, yang berpengaruh pada jabatannya sebagai Menko Polhukam.

"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

"Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Akan tetapi, kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam," lanjutnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pasien Pria di IGD 'Diserang' oleh Pasien Sebelahnya, ini yang Hampir Terjadi pada Infusnya Sampai Teriak Panggil Suster
Detik-Detik Pasien Pria di IGD 'Diserang' oleh Pasien Sebelahnya, ini yang Hampir Terjadi pada Infusnya Sampai Teriak Panggil Suster

Pria sempat panik saat 'diserang' oleh pasien tetangganya di IGD. Begini momen menegangkannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Mahfud Ditabrak Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power
VIDEO: Momen Mahfud Ditabrak Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power

Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia telah mengadili 34 terdakwa pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-Api Pria 80 Tahun Curhat ke Mahfud Belum Sunat Sudah PDI, Pernah Datangi Wapres
VIDEO: Berapi-Api Pria 80 Tahun Curhat ke Mahfud Belum Sunat Sudah PDI, Pernah Datangi Wapres

Karjono pun dengan berapi-api bercerita sudah menjadi anggota PDI dari belum sunat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Mahasiswi UGM Bertanya Sampai Mau Nangis, Jawaban Mahfud Keras & Lugas!
VIDEO: Tajam Mahasiswi UGM Bertanya Sampai Mau Nangis, Jawaban Mahfud Keras & Lugas!

Menko Polhukam Mahfud Md dicecar banyak pernyataan dari para mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Baca Selengkapnya
Minta Doa dan Restu, Sebelum Pengumuman Bakal Cawapres Mahfud MD Menemui dan Sungkem ke Ibu di Jawa Timur
Minta Doa dan Restu, Sebelum Pengumuman Bakal Cawapres Mahfud MD Menemui dan Sungkem ke Ibu di Jawa Timur

Video memperlihatkan Mahfud MD meminta restu kepada ibunda di Jawa Timur sebelum pengumuman dirinya menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Lima Anggota TNI AD Mengamuk di Rumah Elit Gerindra Sulsel
Detik-Detik Lima Anggota TNI AD Mengamuk di Rumah Elit Gerindra Sulsel

Sejumlah pria menggunakan baju loreng mendatangi rumah milik Harmansyah.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Ribut Masalah Uang, Wanita di Bogor Dibanting Tetangganya hingga Tak Sadarkan Diri
Ribut Masalah Uang, Wanita di Bogor Dibanting Tetangganya hingga Tak Sadarkan Diri

Ririn Rosyidah harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh tetangganya

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Keluarga Pasien Seret dan Aniawa Perawat Puskesmas
Duduk Perkara Keluarga Pasien Seret dan Aniawa Perawat Puskesmas

Saat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.

Baca Selengkapnya
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya