Hilang 12 hari, nenek Rusmina ditemukan sudah jadi tulang belulang
Merdeka.com - Setelah hilang selama 12 hari, jasad Rusmina (80) akhirnya ditemukan. Kondisi nenek itu sudah menjadi tulang-belulang dan beberapa bagian lainnya hilang.
Korban ditemukan pemancing ikan di pinggir sungai Talang Padang, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (26/9). Kondisinya mengenaskan, tulang-belulang berserakan dan tengkorak kepalanya ditemukan belasan meter dari penemuan pertama.
Beberapa bagian tubuh tak utuh lagi. Namun pakaian yang masih dikenakan menjadi petunjuk kuat identitas korban. Setelah dilakukan autopsi, jasadnya dibawa ke rumah duka di Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
-
Siapa yang menemukan sisa tulang perempuan? Meskipun tulang-tulang itu ditemukan pada 1985, sebuah studi yang diterbitkan minggu lalu di jurnal Science Advances mengungkapkan posisi jasad yang 'tidak lazim'.
-
Dimana ditemukannya sisa tulang perempuan? Sisa-sisa tulang dua perempuan yang diduga disiksa dan dibunuh seperti aksi mafia Italia itu ditemukan di 'lubang 69' di sebuah situs yang terletak di Kota Saint-Paul-Trois-Châteaux di Lembah Rhône, Prancis.
-
Dimana kerangka wanita itu ditemukan? Lokasi penemuan berada di bekas istana kerajaan Helfta, di dekat kota Eisleben, negara bagian Saxony-Anhalt, Jerman.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono mengaku belum menemukan penyebab kematian korban. Dilihat dari posisinya, korban diduga hanyut di sungai di desanya.
"Unsur kekerasan belum diketahui, tapi indikasinya karena hanyut," ungkap Dwi, Rabu (26/9).
Dijelaskannya, korban dilaporkan keluarganya hilang sejak 15 September 2018. Keluarga menyakini jasad itu adalah Rusmina dari sisa pakaian yang berada di TKP.
"Untuk ciri-ciri fisik tidak bisa dikenali lagi, tapi pakaiannya jadi petunjuk kuat," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerangka manusia itu diduga berjenis kelamin perempuan.
Baca SelengkapnyaKerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaBetapa terkejutnya mereka saat masuk ke dalam bangunan. Ternyata, ada kerangka manusia terdiri dari tengkorak kepala, tulang tangan, kaki dan badan.
Baca SelengkapnyaWilson Therik, anak korban mengakui bahwa ibunya terakhir terlihat sekitar bulan Desember 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mayat wanita tanpa kepala itu ditemukan pada 29 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSaat itu langsung melapor ke polisi dan akhirnya jasad ibunya ditemukan di dalam koper berwarna merah
Baca SelengkapnyaPetugas menyisir sekitar lokasi hingga akhirnya bertemu dengan keluarga korban di Rumah Sakit Polri.
Baca SelengkapnyaDengan kondisi waktu kematian yang diperkirakan sekitar 2 sampai 10 minggu, tanpa tanda-tanda kekerasan.
Baca SelengkapnyaMayat itu bernama Dg Rala (71), yang dilaporkan warga menghilang satu hari sebelumnya dari rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya pria tersebut.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari rasa curiga itu kemudian tetangga meminta Jafar untuk mengecek rumah tersebut. Jafar melakukan pengecekan bersama Ketua RT.
Baca SelengkapnyaNKS dilaporkan hilang keluarganya pada Jumat (6/9) malam, usai tidak kembali ke rumah dari berangkat berjualan gorengan keliling.
Baca Selengkapnya