Hina pelapor, Jonru kembali dipolisikan
Merdeka.com - Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9). Sebelumnya, Muannas juga melaporkan Jonru dengan tuduhan dugaan ujaran kebencian atas postingannya yang berbau SARA.
Kali ini, Muannas melaporkan Jonru dengan tudingan melakukan pemelintiran nama. "Dia diduga kembali melakukan pemelintiran nama Muannas Alaidid yang merupakan Ahlulbait keturunan Rasulullah di Indoensia, diduga ini buntut kekesalan Jonru karena telah dilaporkan ke polisi," kata Kuasa hukum Muannas Ridwan Syaidi Tarigan, Rabu (20/9).
Pelaporan itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/4517/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, akun Jonru diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang bermuatan kebencian, pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2017 tentang ITE.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Muannas juga mengajukan cekal kepada penyidik dan pihak imigrasi sehubungan dengan rencana umrah dalam waktu dekat yang disampaikan Jonru melalui akun media sosialnya.
Selain melaporkan Jonru, Muannas juga melaporkan akun medsos Nugra Ze dan akun medsos Plato. Kedua akun itu diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan yang kontennya berupa gambar serta tulisan menyebut Muannas adalah anak kandung tokoh PKI DN Aidit.
Sebelumnya, usai dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) ke Polda Metro Jaya, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru ternyata tidak jera. Menurut Muannas dan Guntur Romli, setelah dilaporkan Jonru justru menulis status kembali di akun facebooknya, Senin (4/9).
"Karena ternyata ketika sudah dilaporkan Jonru tidak berubah. Bahkan dalam statusnya pada hari senin jam 11.20 WIB Jonru memplesetkan nama Muannas Al Aidid jadi Al Aidit," kata Guntur usai memenuhi pemeriksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/9) malam.
Menurut Guntur, setelah Jonru membuat status, banyak akun yang membuat meme yang dikaitkan dengan Muannas dengan Aidit PKI. Menurut mereka, hal tersebut kembali menimbulkan fitnah. "Ini jadi fitnah lagi," tambah dia.
Menurut Muannas hal tersebut adalah penghinaan terhadap keluarga dan marga Aidid yang merupakan marga Sayyid. Pihaknya, juga selanjutnya akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. "Kami akan mengambil langkah hukum. Ini pasti kita ambil langkah hukum," kata Muannas.
Muannas juga meminta kepada pihak kepolisian lebih cepat menahan Jonru. Tidak hanya itu pihaknya juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak pemerintah untuk memblokir akun Jonru.
"Karena ini sudah jelas ujaran kebencian dan adu domba dan langkah lebih progresif dan melakukan pemblokiran paska kami sebagai pelapor dan bekerja secara marator," pungkas Muannas.
Berikut status Jonru terkait penghinaan marga menurut Muannas Al Aidid:
Bang Japar adalah tim Pengacara plus Jawara Betawi yang didirikan pasca kasus Iwan Bopeng. Ketuanya Uni Fahira Idris. Mereka terbukti sukses mengawal kemenangan Anies Sandi pada Pilkada DKI 2017. Mereka juga yang menjadi tim pengacara Buni Yani.
Dan hari ini, Bang Japar meraih satu prestasi lagi, yakni berhasil meyakinkan pengadilan untuk membatalkan SP3 untuk Ade Armando, sehingga mulai hari ini Ade Armando kembali jadi TERSANGKA.
Kagum luar biasa pada PERAN BESAR Bang Japar dalam membela Islam secara ikhlas.
Alhamdulillah, saya merasa sangat tersanjung karena Bang Japar menyatakan siap membela saya dalam kasus yang dipolisikan oleh Muannas Al AIDIT.
Namun tentunya, siapapun yang menjadi pengacara saya, mereka hanyalah wasilah. Penentu kemenangan yang sebenarnya adalah Allah. Maka kita selayaknya hanya berharap, meminta dan memuji pada Allah semata.
Betul?
Jakarta, 4 September 2017
Jonru Ginting (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaPelaku mengunggah konten mengandung unsur politik, sehingga tindakannya merugikan institusi Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaUsut punya usut, rupanya ibu satu anak itu membicarakan langkah yang diambil untuk orang-orang yang telah menghina Bilqis Khumairah Razak dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca Selengkapnya