Hotel Tempat Seleb TikTok Gelar Pesta Ultah di Bekasi Didenda Rp17 Juta
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 17 juta kepada Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center setelah memfasilitasi Seleb TikTok Juy Putri menggelar pesta ulang tahun pada 21 Juli lalu di tengah masa perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
"Kami kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum yang kami jalani. Untuk sanksi yang diputuskan dalam persidangan dengan nominal Rp17 juta telah kami bayarkan di tempat," kata Oliviana Anggraeni, Public Relations, ASTON Imperial Bekasi, Hotel & Conference Center dalam keterangannya.
Sidang tindak pidana ringan digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis kemarin. Selain pemilik tempat yang didenda, penyelenggaraan acara yang merupakan seleb TikTok dengan pengikut 15 juta didenda Rp12 juta. Uang denda diterima Satpol PP untuk dimasukkan ke dalam kas negara.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang diterima TikToker ini? Kejutan yang tak terduga terjadi ketika tiga kiriman kotak besar tiba di rumah pria ini. ketiga kotak besar ini berisi total 60 ponsel iPhone 15 Pro Max, dan semuanya berasal dari varian 1TB.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
Ia mengatakan, sejak awal Tim Gugus Covid, Satpol PP, dan dari Kepolisian mendatangi hotel perihal tersebut laporan pelanggaran PPKM, pihaknya sama sekali tidak melakukan pembelaan, apalagi memberikan keterangan palsu.
"Kami sampaikan juga di sini bahwa sejak awal pandemi tahun lalu kami menerapkan prokes dengan sungguh-sungguh ; mencuci tangan dari area luar entrance lobby, wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, thermo gun dan juga physical distancing di seluruh area hotel," katanya,
Adapun ruang pertemuan diberikan kapasitas lebih besar dari jumlah yang dipesan, set up meja dan kursi sudah dengan perhitungan menjaga jarak.
"Pada umumnya pihak penyelenggara yang akan melakukan kegiatan sudah mengetahui hal tersebut. Kalau memang tidak tahu dan bertanya kami pasti akan jelaskan lebih lanjut," ucapnya.
Ia mengatakan, sebelum PPKM diberlakukan semua kegiatan yang diselenggarakan di hotel berjalan lancar dan aman semua tamu mengikuti prokes yang diberlakukan oleh pemerintah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaDalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaS diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.
Baca SelengkapnyaAkun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPenarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
Baca SelengkapnyaSebanyak 70 orang diamankan, diantaranya panitia penyelenggara judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaViral kondisi kamar hotel yang berantakan setelah ditinggal tamu menginap. Tamu tersebut didenda Rp20 juta.
Baca Selengkapnya