HUT RI ke-71, pedangdut Putri Vinata tak dapat remisi
Merdeka.com - Kehadiran pedangdut Putri Vinata di Lapas Lowokwaru membuat suasana berubah meriah. Para warga binaan lapas pun merangsek ke depan panggung untuk ikut berjoget.
Pedangdut Putri Vinata adalah salah satu narapidana penghuni Lapas Wanita 2A Sukun, Malang. Dia diboyong ke Lapas Lowokwaru buat menghibur acara HUT Kemerdekaan RI di lingkungan Lapas.
Putri Vinata tersangkut kasus narkotika dan divonis 6,5 tahun penjara. Pedangdut yang terkenal dengan Goyang Kayang itu sempat buron selama sekitar dua tahun. dia berhasil ditangkap Tim Kejaksaan Surabaya pada Februari 2016.
-
Bagaimana Putri bereaksi? Putri pun terkejut dengan tindakan acak Aziz.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kenapa Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
"Kabarnya baik, mungkin tinggal beberapa tahun lagi menjalaninya," kata Putri Vinata saat meninggalkan panggung menuju kendaraan di depan Lapas Lowokwaru, Rabu (17/8).
Kendati pemilik goyangan kayang, selama tampil Putri Vinata tidak menunjukkan goyangan itu. Namun demikian, suaranya tetap merdu terdengar hingga membuat para penghuni lapas hiruk-pikuk.
Seorang narapidana sempat naik panggung dan menyawernya dengan uang Rp 50 ribuan. Dengan senyumannya, Puteri Vinata menerima saweran sambil melanjutkan goyangannya.
Puteri Vinata yang mengenakan jilbab hitam itu pun terlihat beberapa kali menghindar, saat para narapidana lain bergoyang terlalu dekat dengan dirinya. Sekitar empat lagu dibawakannya selama berada di panggung sederhana itu.
"Namanya mengabdi untuk menjadi warga lapas yang baik, menghibur teman-teman di sini," kata Putri.
Kepala Lapas Wanita 2A Sukun, Ngatirah mengungkapkan, remisi Putri Vinata terganjal oleh Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Pihaknya mengusulkan remisi satu bulan, tetapi hingga kini memang belum turun.
"Karena Putri Vinata termasuk kategori kena PP 99, usulan sudah kita ajukan ke Kementerian sebesar 1 bulan. Hanya saja sampai hari ini belum turun SK," kata Ngatirah.
Menurut Ngatirah, semua warga binaannya berhak mendapat remisi sepanjang tidak melakukan pelanggaran. Putri Vinata dalam kategori di dalamnya, sehingga berhak atas remisi tersebut. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi
Baca SelengkapnyaPutri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaYekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan
Baca Selengkapnya