Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibas tak yakin Ramadhan Pohan lakukan penipuan capai miliaran

Ibas tak yakin Ramadhan Pohan lakukan penipuan capai miliaran Ibas di Unpad. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas tak yakin Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan terlibat kasus penipuan. Ibas berkeyakinan bahwa rekannya itu tidak melakukan apa yang disangkakan kepolisian.

"Saya belum meyakini betul apakah yang bersangkutan benar-benar bersalah," kata Ibas usai menghadiri sidang doktor Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, E. Herman Khaeron, di kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kamis (21/7).

Menurut Ibas, Partai Demokrat harus melihat kasus secara utuh dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebab selama menjadi kader partai, Ramadhan Pohan dinilai sebagai pribadi yang baik tanpa ada indikasi mencurigakan.

"Karena sepak terjang selama ini selalu bagus, dan tidak pernah ada indikasi mencurigakan," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak bisa membeberkan masalah yang menjerat koleganya tersebut. Sebab dia beralasan karena hal itu merupakan masalah pribadi.

Untuk diketahui, kasus itu berawal ketika Ramadhan kalah dalam pemilihan Wali Kota Medan setahun lalu. Ramadhan yang sudah mengeluarkan uang banyak saat pencalonan, mulai dikejar penagih utang.

Sampai pada akhirnya Ramadhan ini dilaporkan pada kepolisian. Ramadhan dilaporkan karena memberikan cek yang ternyata tidak bisa dicairkan.

"Sebagai pribadi dan partai. Kalau itu berkaitan dengan penipuan, utang piutang. Saya tidak bisa berbicara lebih lanjut, tapi kita lihat. Saya tidak ingin langsung vonis bersalah pada yang bersangkutan. Bisa saja ada kekeliruan," ungkapnya.

Menurut Ibas, Demokrat berharap Ramadhan Pohan lewat pengacaranya diharapkan bisa segera menyelesaikan masalah yang dihadapi. "Saya harap Ram Pohan dengan pengacaranya bisa menyelesaikan masalah individu ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Ramadhan Pohan dijemput paksa Polda Sumatera Utara lantaran telah dua kali mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian. Ramadhan dituduhkan sebagai tersangka dari sebuah tindakan penipuan.

Kabarnya Ramadhan melakukan peminjaman uang, yang mana menitipkan cek sebagai jaminan. Namun, belakangan diketahui bahwa cek tersebut tak berisi alias kosong.

Polda Sumatera Utara menetapkan Ramadhan Pohan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang terhadap ibu dan anak. Totalnya fantastis, mencapai Rp 15,3 miliar. Kasus ini bergulir ketika Ramadhan hendak mencalonkan diri sebagai wali kota Medan.

Ada dua laporan yang menjerat Ramadhan Pohan. Laporan pertama dibuat LHH Sianipar pada Maret 2016. Dia mengadukan penipuan atau penggelapan sebesar Rp 4,5 miliar.

"Untuk kasus ini, RP (Ramadhan Pohan) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (20/7).

Laporan kedua dibuat seorang perempuan, LH br Simanjuntak. Perempuan yang merupakan ibu dari LHH Sianipar ini mengadu telah ditipu Rp 10,8 miliar.

"Namun untuk laporan ini, RP sudah diperiksa sebagai saksi, kasusnya akan dilakukan gelar perkara. Jadi total kerugian yang dilaporkan Rp 15,3 miliar," jelas Rina.

Untuk laporan pertama, Ramadhan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang dengan alasan sakit dan berada di Jakarta. Namun dia ternyata terpantau di Medan, penyidik pun melakukan penjemputan setelah dia kembali ke Jakarta.

"Penyidik menjemput RP ke rumahnya di Jakarta dengan surat perintah membawa. Sampai di sini (Mapolda Sumut) kita keluarkan surat penangkapan," jelas Rina.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?
VIDEO: Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?

Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan

Baca Selengkapnya
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi

Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?

Beredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Begini Hukumnya Menurut Islam
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Begini Hukumnya Menurut Islam

Bagaimana menurut hukum islam sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya