Ibu kandung bocah tewas dianiaya ayah tirinya ditetapkan sebagai tersangka
Merdeka.com - Risnawati (28), ibu kandung bocah 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, Hs, yang tewas diduga dianiaya ayah tirinya, Rahmatullah (31), sore ini akhirnya ditetapkan tersangka. Risna kini mendekam di sel tahanan Polsekta Sungai Kunjang.
Dari hasil olah TKP jelang tengah hari tadi, penyidik mengantongi cukup bukti untuk menjerat sang ibu sebagai tersangka. Dengan begitu, kematian bocah Hs, menjerat 2 tersangka.
"Dari hasil olah TKP hari ini, kita temukan alat bukti baru, dan ibu kandung korban juga kita tetapkan tersangka," kata Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto, dalam keterangan di kantornya, Selasa (2/1).
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Apri menjelaskan, hasil olah TKP selain menemukan pakaian korban juga ditemukan gunting dan tali. "Peran si ibu ini, menyuruh kakak kandung korban, membeli gunting, tali rafia, dan juga lakban untuk mengikat korban (sebelum akhirnya tewas)," ujar Apri.
Menurut dia, tersangka Risnawati diduga melakukan pembiaran anaknya dianiaya oleh Rahmatullah, dalam kondisi terikat. "Tersangka mengikat korban karena kesal (anaknya nakal). Kami terapkan pasal 76 huruf c dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ungkap Apri.
Ditanya lebih jauh, apakah Risnawati juga ikut menganiaya anaknya sendiri, sejauh ini dugaan itu belum bisa dibuktikan. "Tidak, sementara ini keterangannya, dia (Risnawati) tidak turut melakukan penganiayaan itu. Rencana kita akan bongkar makam korban untuk autopsi," jelas Apri.
Risnawati ditemui merdeka.com di Mapolsekta Sungai Kunjang mengaku tidak tahu soal penganiayaan itu. "Saya tidak tahu soal penganiayaan itu. Mungkin sudah takdirnya meninggal," kata Risnawati.
Diketahui, Rahmatullah diciduk polisi, Sabtu (30/12) malam, usai dilaporkan warga yang curiga bocah Hs, meninggal tak wajar akibat dianiaya. Di hadapan polisi Rahmatullah mengaku menganiaya Hs karena kesal.
"Anak saya itu, sering pulang larut, kadang subuh. Dicurigai juga sering curi uang tetangga," kata Rahmat kepada merdeka.com, Minggu (31/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocah berusia lima tahun di Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaKPAID Tasikmalaya menyatakan kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) meninggal dianiaya orang tuanya menjadi kado pahit di Hari disabilitas.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca Selengkapnya