Ibu rumah tangga di Pekanbaru pakai kaus palu arit dicokok polisi
Merdeka.com - Anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih mendalami motif seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Fs (36) yang mengenakan kaos berwarna merah bergambar palu arit menyilang bertuliskan CCCP.
"Kami masih terus memeriksa yang bersangkutan. Pengakuan sementara dia tidak mengetahui makna lambang terlarang itu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo di Pekanbaru, Rabu (8/6).
Ady memaparkan pelaku diamankan petugas saat sedang berjalan di sekitaran Kecamatan Payung Sekaki pada Selasa (7/8) sore, mengenakan kaos berwarna merah dengan gambar palu arit cukup besar pada bagian punggung.
-
Siapa yang berbelanja di pasar? Pada Sabtu (3/8), Ussy Sulistiawaty memposting foto-fotonya saat berbelanja ke pasar di akun Instagramnya.
-
Apa itu Pasar Baru? Pasar Baru menjadi salah satu landmark utama di Jakarta. Dahulu, tempat ini juga menjadi pusat perbelanjaan tertua sejak 1820.
-
Apa yang dijual di Pasar Terapung Muara Kuin? Berbagai jenis komoditas dapat ditemukan di pasar ini, seperti sayur-mayur, ikan segar, makanan tradisional, kerajinan tangan, dan barang-barang rumah tangga.
-
Kapan penulis pergi ke pasar tradisional? Minggu lalu, saya pergi ke pasar tradisional untuk membeli beberapa kebutuhan sehari-hari. Seperti biasa, saya pergi ke sana sendirian dengan membawa daftar belanja.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Beberapa pedagang masih berjualan di pasar tersebut. Namun mereka pun sudah mengemasi barang-barang mereka untuk selanjutnya pulang.
"Setelah diamankan, dia selanjutnya diperiksa di Mapolsek Payung Sekaki," tegas Ady.
Lebih jauh Ady menjelaskan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Fs membeli pakaian itu setahun lalu di sebuah lokasi pasar tradisional, Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Dia membeli tiga baju sekaligus saat itu, dengan salah satu baju yang dikenakannya saat ini. Dia membeli pakaian itu seharga Rp 10 ribu," ungkapnya seperti ditulis Antara.
Pihak kepolisian setempat sejauh ini masih sebatas memberikan pemahaman dan pembinaan kepada yang bersangkutan, karena dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi pergerakan terlarang yang dilakukan Fs.
Polisi akhirnya melepaskan yang bersangkutan dan hanya memberikan pembinaan.
Sementara itu, pelaku Fs mengaku tidak memahami makna pakaian yang dia kenakan itu. Bahkan, kepada polisi dirinya mengatakan pakaian itu baru pertama kali dipakai meski telah satu tahun lebih dibelinya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu rumah tangga menjadi korban peluru karet nyasar saat berboncengan dengan suami ke pasar.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaArumi mengunjungi Pasar Blauran di Surabaya, tempat yang penuh warna dan aroma menggugah selera.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaPerempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum ditangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mal Suzuya.
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaIstrinya melarang sang suami keluar malam mabuk-mabukan.
Baca SelengkapnyaPelaku datang ke warung miliknya danlangsung memesan segelas kopi.
Baca Selengkapnya