ICW: Korupsi Anggota DPR/D Periode 2014-2019 Sangat Memprihatinkan
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan rekam jejak calon legislatif pada Pemilu 2019. Jangan sampai nantinya anggota dewan yang dipilih terjerat kasus korupsi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, pihaknya mencatat, hingga saat ini telah ada 22 anggota DPR RI 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tiga orang di antaranya bahkan menjadi tersangka di tahun pertama masa jabatan, yaitu Ardiansyah (Fraksi PDIP), Patrice Rio Capella (Fraksi NasDem), dan Dewi Yasin Limpo (Fraksi Hanura).
"Dapat dikatakan, korupsi oleh anggota DPR/D periode 2014-2019 sangat memprihatinkan. Tidak hanya dikarenakan jumlahnya yang banyak, melainkan juga dilihat dari jabatan anggota tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
Pada periode ini, dia menambahkan, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi tersangka korupsi. Dua anggota dewan tersangka juga merupakan ketua umum partai, yaitu Setya Novanto (Ketua Umum Partai Golkar) dan Muhammad Romahurmuziy (Ketua Umum PPP).
"Korupsi di legislatif daerah tak kalah memprihatinkan. KPK pada 2018 menetapkan belasan dan bahkan puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (44 orang), Kota Malang (41 orang), Jambi (13 orang), Lampung Tengah (6 orang) sebagai tersangka korupsi," ujarnya.
Pantauan ICW terhadap penindakan kasus korupsi sepanjang 2015-2019 mencatat bahwa sedikitnya terdapat 254 anggota dan mantan anggota DPR/D menjadi tersangka korupsi dalam lima tahun terakhir.
Tidak semua dari anggota menjabat pada periode 2014-2019, seperti misalnya tiga anggota DPRD Bengkalis 2009-2014, yaitu Jamal Abdillah (PAN), Hidayat Tagor (Partai Demokrat), dan Purboyo (PDIP), yang menjadi tersangka korupsi penyimpangan dana hibah bansos. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015 sedangkan kasus korupsinya terjadi pada 2012.
ICW ©2019 Merdeka.com
Selain itu, Donal menjelaskan, tidak semua kasus korupsi yang membelit anggota dewan ini terjadi pada 2015-2019. Terdapat kasus-kasus yang terjadi pada tahun atau periode jabatan sebelumnya.
"Misalnya, kasus suap pembahasan APBD Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara dan 44 anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut yang melibatkan anggota DPR RI Ardiansyah (PDIP)," ungkapnya.
Untuk membenahi DPR periode selanjutnya, maka perlu dilakukan pembenahan yang harus dimulai dari pemilihan calon pengisi kursi DPR. Untuk itu ICW mendorong pemilih lebih cermat dalam menentukan pilihan calon anggota legislatif di pemilu 2019.
"Kriteria utama yang dibutuhkan yaitu caleg yang tidak terbelit kasus korupsi, mempunyai komitmen kuat dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPR, dan mempunyai rekam jejak yang tidak bermasalah," jelas Donal.
Khusus untuk caleg petahana, dia menjelaskan, pemilih perlu menimbang bagaimana kedisiplinan anggota DPR tersebut dalam mengikuti sidang, menyerap aspirasi, dan hal lain seperti kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaPernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online menjadi meluas membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaMKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca SelengkapnyaAkibat konflik of interest yang kian marak, berimbas pada indeks persepsi korupsi di Indonesia yang terus memburuk.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Menurutnya, Korlantas sudah dianggap sarang korupsi.
Baca SelengkapnyaNamun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
Baca Selengkapnya