Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Kritik Tuntutan 5 Tahun Edhy Prabowo: KPK Era Firli Enggan Keras ke Politisi

ICW Kritik Tuntutan 5 Tahun Edhy Prabowo: KPK Era Firli Enggan Keras ke Politisi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Menurut ICW, tuntutan 5 tahun terhadap Edhy sangatlah ringan dan menghina keadilan.

"ICW menilai tuntutan KPK terhadap Edhy Prabowo benar-benar telah menghina rasa keadilan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Menurut Kurnia, tuntutan yang ditujukan kepada Edhy serupa dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 399 juta pada akhir 2017 lalu. Sejatinya, menurut Kurnia, Edhy Prabowo bisa dituntut dengan hukuman maksimal.

"Padahal, melihat konstruksi pasal yang digunakan (Pasal 12 huruf a UU Tipikor) KPK sebenarnya dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," kata Kurnia.

Atas dasar itu, ICW mendesak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengabaikan tuntutan yang diajukan oleh penuntut umum pada KPK terhadap Edhy Prabowo. ICW meminta hakim memvonis maksimal lantaran Edhy melakukan praktik korupsi di masa pandemi Covid-19.

"Dari tuntutan ini publik dapat melihat KPK di bawah komando Firli Bahuri memang terkesan enggan untuk bertindak keras kepada politisi. Ke depan ICW meyakini praktik ini akan terus berulang dan besar kemungkinan akan kembali terlihat dalam perkara bansos yang melibatkan Juliari P Batubara," kata Kurnia.

Diberitakan, penuntut umum pada (KPK) menuntut agar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dijatuhi hukuman lima tahun penjara denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Edhy juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu.

Edhy dinilai telah terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di KKP. Duit suap itu diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Pak Firli Bahuri Masih Ketua KPK
Alexander Marwata: Pak Firli Bahuri Masih Ketua KPK

Alexander Marwata menyebut, Firli masih menjalankan tugas sebagai Ketua KPK seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Surati Presiden Jokowi, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Surati Presiden Jokowi, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara.

Baca Selengkapnya