ICW Mengaku Belum Terima Surat Pemanggilan Kasus Pencemaran Nama Baik Moeldoko
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku belum menerima pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri selaku pihak terlapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko soal pendistribusian obat Ivermectin dan impor beras.
"Dari ICW belum ada panggilan," singkat kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (13/10).
Selebihnya, Isnur enggan untuk memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang sudah dijalankan Moeldoko pada Selasa (12/10) kemarin. Soal pemeriksaan, Dia menyerahkannya kepada pihak ICW.
-
Kenapa Taufan Pawe enggan mengomentari dukungan Muh Ishak? Ia menganggap pengakuan ipar mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut hanya asumsi dan berita belaka. 'Saya tidak mau mengomentari itu, karena saya tidak melihat fakta. hanya berita-berita, asumsi-asumsi,' ujarnya usai Bimbingan Teknis Pelatihan Sistem Informasi dan Dana Kampanye di Hotel Mercure Makassar, Minggu (10/12).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menegur Ivan Gunawan? Ivan Gunawan Mengaku Tak Punya Teman Artis Igun, pria yang akrab disapa Ivan Gunawan, menyatakan bahwa ia sudah tidak memiliki teman sesama artis. Hal ini disampaikannya ketika menghadapi masalah dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait busana yang dikenakannya, dimana teman-temannya tidak memberikan bantuan.
-
Kapan Prabowo meninjau IKN? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Senin (18/3).
"Mungkin bisa ke teman-teman ICW kalo ini," tutupnya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor. Pemanggilan ini terkait dengan laporannya terhadap Peneliti ICW Egi Primasyogha dan Miftah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Moeldoko mengaku, telah dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait dugaan kasus yang dia laporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor. Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang saya sampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu," kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (12/10).
Kehadiran dirinya ke Bareskrim Polri itu disebutnya sebagai bentuk seorang warga negara yang baik dan mengikuti aturan yang ada.
"Berikutnya, saya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian. Jadi saya hadir hari ini untuk itu," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut jika pihak ICW sampai saat ini belum melakukan permohonan maaf kepadanya.
"(ICW sudah mnta maaf) Belum ada," sebutnya.
Sekedar informasi jika laporan yang dilayangkan kepada ICW ditunjukan kepada Egi Primasyogha terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Ya saya hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini saya laporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).
Ia menjelaskan, sebelum melaporkan dua orang anggota ICW tersebut. Dirinya mengaku sudah memberikan kesempatan kepada keduanya untuk meminta maaf kepada dirinya.
"Saya sebenernya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bunyi-bunyi dan kalau itu tidak bisa saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku WN yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," jelasnya.
"Dan saya hormati lembaga ini, lembaga penegak hukum. Saya datang sedniri sebagai warga negara, selanjutnya hal-hal yang berkaitan dengan persoalan perkara dan teknik Prof Otto yang jelaskan," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca Selengkapnya