ICW Soal Dilaporkan ke Polisi: Silakan Kalau Moeldoko Mau Lapor
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) tak mempersoalkan keputusan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang akan melaporkan pihaknya ke Kepolisian. Menurut tim kuasa hukum ICW, pelaporan ke aparat penegak hukum merupakan hak setiap warga negara.
"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal atau individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata tim kuasa hukum ICW Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Meski demikian, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyebut hasil penelitian ICW terkait Invermectin semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
Menurutnya, mestinya Moeldoko yang berada di lingkar dalam Istana bijak dalam menanggapi kritik yang dilayangkan oleh masyarakat.
"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," ujar Isnur.
Dia mengatakan, ICW sudah menjelaskan berulang kali bahwa pihaknya tidak menuding pihak tertentu, terutama Moeldoko terkait peredaran Ivermectin. Menurut Isnur, dalam penelitian berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis' ICW selalu menggunakan kata indikasi dan dugaan.
Isnur menyebut, hal itu sudah dijelaskan kepada pihak Moeldoko melalui tiga kali surat balasan atas surat somasi yang dilayangkan pada ICW.
"Lagi pula Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," jelasnya.
Isnur menegaskan, ICW telah menyampaikan informasi tentang kerja sama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT Noorpay Perkasa terkait ekspor beras merupakan misinformasi. ICW pun telah meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Selain itu khusus untuk ekspor beras ini, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut," kata dia.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berencana untuk mempolisikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Pemolisian ini bermula dari somasi yang dilayangkan pihak Moeldoko sebanyak tiga kali kepada ICW terkait tuduhan memburu keuntungan dari obat Ivermectin.
"Dengan dasar seperti itu, saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada polisi," tegas Moeldoko dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Menurut Moeldoko, somasi yang dilayangkan pihaknya tak ada yang dipenuhi. Padahal menurut dia, pihaknya telah memberikan waktu beberapa kali agar pihak yang memfitnahnya meminta maaf ataupun membeberkan bukti-bukti jika dirinya memburu rente lewat obat yang dipercaya obat Covid-19 itu.
"Dengan sabar saya berikan kesempatan sampai tiga kali. Dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengklarifikasi dengan baik dan meminta maaf," ujarnya.
Menurut Moeldoko, tuduhan memburu rente dari obat Ivermectin yang dialamatkan kepadanya bukan tuduhan main-main. Ia memandang itu tuduhan yang amat berat.
"Karena di situ didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan menggunakan kekuasaan," pungkasnya.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD mengungkap pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika memilihnya sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaMegawati hendak menyampaikan sebuah pesan untuk Kapolri.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaJokowi diminta tidak membiarkan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan politik tertentu
Baca Selengkapnya