Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Yakin Ada Unsur Pidana pada Syafruddin Arsyad Temenggung

ICW Yakin Ada Unsur Pidana pada Syafruddin Arsyad Temenggung Syafruddin Arsyad Temenggung ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) divisi politik dan korupsi, Donal Fariz, meyakini terdapat unsur pidana atas tindakan Syafruddin Arsyad Temenggung. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu lepas dari jerat hukum.

"Syafruddin sudah tahu dan ada irisan pidana. Dalam proses panjang, Syafruddin tahu Sjamsul Nursalim misrepresentasi, tahu ada 2 keputusan KKSK sebelumnya, tahu Sjamsul Nursalim tidak pernah kooperatif," ujar Donal dalam diskusi publik MMD Initiative, Jakarta, Rabu (31/7).

Merujuk fakta persidangan Syafruddin, Donal mengatakan perbuatan melawan hukum secara jelas terlihat. Rapat terbatas dengan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden saat itu, ia tidak menyampaikan bahwa pemegang saham kendali BDNI itu misrepresentasi.

Orang lain juga bertanya?

Rapat itu membahas penghapusbukuan atau mengeluarkan aset yang dianggap tidak produktif.

"Saat menghadiri rapat membahas write off tidak sampaikan ke Mega yang bersangkutan (Sjamsul) tidak kooperatif," tukasnya

Sjamsul dianggap tidak koperatif karena selalu absen saat mendapat panggilan dari KKSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Dua kali KKSK memanggil, dua kali pula Sjamsul tak kunjung menampakkan batang hidungnya guna mengklarifikasi adanya kredit macet dari jaminan Sjamsul.

Diketahui, MA memutuskan Syafruddin lepas dari jerat hukum pidana atas kasus penerbitan SKL BLBI terhadap BDNI. Dalam surat putusan kasasi yang disampaikan Kabiro Humas MA, Abdullah, menyebut bahwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu memang bersalah atas perbuatannya hanya saja majelis hakim menilai tindakan Syafruddin bukan ranah pidana.

Hakim juga meminta agar jaksa mengeluarkan Syafruddin Arsyad dari tahanan, mengembalikan segala barang bukti kepadanya. Jaksa juga diminta memulihkan hak dan martabat Syafruddin.

Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ia dijatuhi vonis pidana penjara selama 15 tahun, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih tinggi daripada Pengadilan Tipikor Jakarta. Di pengadilan tahap pertama, Syafruddin divonis 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider 3 bulan kurungan.

Syafruddin, sebagai Kepala BPPN periode 2002-2004 menerbitkan surat keterangan lunas terhadap BDNI. Padahal, dalam prosesnya, Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham tidak pernah kooperatif mengklarifikasi perihal aset PT Dipasena Citra Darmaja (DCD) dan PT Wahyuni Mandira (WM).

Dua perusahaan tambak itu dijadikan jaminan oleh Sjamsul sebagai pengurang jumlah kewajiban pemegang saham melunasi utang, namun aset keduanya tidak lancar alias mengalami kredit macet. Dari penerbitan SKL tersebut, jaksa menilai negara telah dirugikan Rp4,58 triliun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Kembali Bicara Kecurangan Pemilu, Pakai Istilah Ilalang Bergoyang Kejar Kekuasaan
Megawati Kembali Bicara Kecurangan Pemilu, Pakai Istilah Ilalang Bergoyang Kejar Kekuasaan

Megawati meminta kepada ilalang yang bergoyang tidak terlalu ambisius dalam mengejar kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Megawati Sebut Kecurangan di Pilpres 2024 Nyata: Buktinya Ada Tapi Diumpetin
Megawati Sebut Kecurangan di Pilpres 2024 Nyata: Buktinya Ada Tapi Diumpetin

"Saya bilang lho TSM memang ada, Orang buktinya ada tapi diumpetin," kata Megawati

Baca Selengkapnya
Tanggapi Megawati, Mantan Kasad Minta Kepala BIN Budi Gunawan Tak Memihak Satu Paslon
Tanggapi Megawati, Mantan Kasad Minta Kepala BIN Budi Gunawan Tak Memihak Satu Paslon

udung berharap Budi Gunawan selaku kepala BIN bisa netral dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Kasad Dudung Jawab Mega soal TNI: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral Juga?
VIDEO: Eks Kasad Dudung Jawab Mega soal TNI: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral Juga?

Dudung kemudian mempertanyakan Megawati, yang tidak menyinggung ketidaknetralan Badan Intelijen Negara atau BIN.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Baca Selengkapnya
Wajah Memerah, Megawati Marah Dituding Mengintimidasi Kapolri
Wajah Memerah, Megawati Marah Dituding Mengintimidasi Kapolri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku heran dituding mengintimidasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Megawati Heran PDIP Dicari Kesalahannya: Anak-Anak Saya Banyak Preman, Enggak Ada Takut
Megawati Heran PDIP Dicari Kesalahannya: Anak-Anak Saya Banyak Preman, Enggak Ada Takut

Megawati mengaku meski mampu melawan dan memiliki anak buah yang kuat, namun dia memutuskan tidak melawan.

Baca Selengkapnya
Megawati Pidato Keras soal Rekayasa Pemilu di Rakernas PDIP, Lembaga-Lembaga Ini Kena Sentil
Megawati Pidato Keras soal Rekayasa Pemilu di Rakernas PDIP, Lembaga-Lembaga Ini Kena Sentil

Megawati Pidato Keras soal Rekayasa Pemilu di Rakernas PDIP, Lembaga-Lembaga Ini Kena Sentil

Baca Selengkapnya
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral

Menurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.

Baca Selengkapnya
Megawati Terang-terangan Kritik Jokowi di Depan Kader PDIP: Ini Persoalan Bangsa, Bukan Seorang!
Megawati Terang-terangan Kritik Jokowi di Depan Kader PDIP: Ini Persoalan Bangsa, Bukan Seorang!

Dalam arahannya, Megawati dua kali menyebut nama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Pidato Megawati di Rakernas PDIP
Respons Jokowi soal Pidato Megawati di Rakernas PDIP

Jokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.

Baca Selengkapnya