Ikut Instruksi Pemerintah Pusat, Kabupaten Bekasi Susun Mekanisme PPKM Darurat
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, siap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka tengah menyusun mekanisme dan aturan tertulisnya.
"Aturan tertulisnya sedang disusun. Nanti dikeluarkan dalam bentuk SK (Surat Keputusan-red) Bupati," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat (7/6).
Dia menyatakan, Pemkab Bekasi akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat yang secara resmi telah memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan kasus positif selama 1 minggu terakhir dan keterisian tempat tidur di rumah sakit.
-
Bagaimana cara BPBD Banyumas bersiap menghadapi bencana? Sesuai perintah Pak Pj (Penjabat) Bupati, kami mempersiapkan rencana mitigasi dan rencana kontinjensi. Kami juga telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka antisipasi bencana hidrometeorologi.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bencana apa yang diantisipasi oleh BPBD Banyumas? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan langkah antisipasi bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor dan banjir karena BMKG memprakirakan wilayah itu memasuki awal musim hujan pada dasarian ketiga bulan Oktober.
PPKM Darurat akan diterapkan untuk seluruh kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang termasuk ke dalam indikator pengendalian Covid-19 di suatu wilayah.
PPKM Darurat akan mengatur kegiatan seluruh sektor di masyarakat, misalnya sektor esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonkarantina Covid 19, dan industri ekspor dilakukan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO.
Sedangkan untuk sektor nonesensial dilakukan sepenuhnya dari rumah atau 100 persen WFH. Terkait kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dilakukan secara daring/online.
Implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada ppkm darurat jawa bali final from merdekacom
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau.
Baca SelengkapnyaDengan IKP, kata Dani, bisa mendorong kinerja perangkat daerah untuk merespon kondisi maupun isu aktual di Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaBPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca Selengkapnya700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.
Baca SelengkapnyaHal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD sedang menyiapkan beberapa solusi, termasuk distribusi air bersih
Baca SelengkapnyaHendri berujar, sarana dan prasarana juga disiagakan.
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca Selengkapnya