Ikut saat Lamaran Ditolak Ayah Korban, Perias Pengantin Terlibat Pembunuhan di Cisauk
Merdeka.com - Polisi mengungkap sosok dua tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap Siti Zahra (19) di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. DS (20) merupakan mantan kekasih korban, sedangkan US (42) adalah seorang perias pengantin.
Kedua tersangka diketahui berteman dekat. US bahkan menemani DS saat melamar Zahra pada Juni lalu. Namun lamaran itu ditolak Aziz, ayah gadis itu.
"Keduanya berhubungan baik sehingga US menganggap DS sebagai adiknya," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin setelah rekonstruksi pembunuhan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Iman memaparkan, kedua tersangka merencanakan pembunuhan keji itu setelah Aziz menolak lamaran mereka. "Otak pelakunya dua-duanya. Niat dari awal (pembunuhan) DS, yang mencari tempat US," papar Iman.
Warga Cisauk mengenal US sebagai pekerja salon. Dia diketahui warga sebagai ahli make up atau perias pengantin. "Kenal banget sih enggak, tapi rata-rata orang sini tahu dia (US). Dia perias pengantin," jelas Umi, seorang warga yang menyaksikan rekonstruksi pembunuhan itu.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pengeroyokan, dan pencurian. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaNasib tragis menimpa seorang mahasiswi asal Simalungun yang tewas dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu. Pelaku ternyata remaja usia 17 tahun inisial ND.
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat berusaha mengejar para pelaku tak membayar usai makan di warung kopinya. Identitas kedua pelaku masih misterius.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca Selengkapnya