Imigran Nepal 'dipalak' USD 12.000 untuk diselundupkan ke Australia
Merdeka.com - Direktur Tindakan pidana umum Bareskrim Polri, Brigjen (pol) Herry Rudolf Nahak menuturkan, selain pengungkapan kasus penyelundupan orang di Dumai, Riau, polisi juga mengungkap kasus yang sama di Makassar. Untuk kasus penyelundupan orang di Makassar, polisi mengamankan sembilan orang warga Nepal.
Dari situ polisi mengamankan tiga orang tersangka antara lain, MA alias A sebagai perekrut warga Nepal, SR alias HT sebagai penampung/penyedia kapal, dan JAT, pembantu SR alias HT.
"Di Makassar kita tangkap sembilan orang di sebuah rumah di perumahan Puri Mas blok D no. 6," ungkap Herry di kantor Bareskrim, Rabu (29/3).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dari sembilan orang yang ditangkap tersebut diketahui delapan orang memiliki paspor namun izin tinggalnya sudah tidak berlaku. Sedangkan satu orang tidak memiliki paspor.
Empat orang yang memiliki paspor diketahui merupakan detensi atau tahanan imigrasi. Mereka melarikan diri dari kantor imigrasi Soekarno Hatta. Herry mengatakan, imigran gelap asal Nepal ini berada di Indonesia untuk kemudian diselundupkan ke Australia secara ilegal.
"Jadi mereka berada di Indonesia untuk kemudian diselundupkan lagi secara ilegal ke Australia," tambah Herry.
Herry mengungkapkan bahwa para imigran ini harus membayar sejumlah uang agar bisa diselundupkan ke Australia. Dia menyebutkan, mereka harus membayar USD 2.000-12.000.
"Untuk dapat diselundupkan mereka (para imigran gelap) membayar kepada tersangka," ungkap Herry.
Adapun rute yang diambil sindikat untuk menyelundupkan warga Nepal tersebut adalah melalui perairan Laut Makassar, Maluku menuju Darwin, Australia. Namun upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Operasi penangkapan para imigran gelap ini terjadi pada 8 Januari 2017. Dari operasi tersebut polisi mengamankan 9 warga Nepal dan tiga orang tersangka dengan inisial MA alias A, SR alias HT, dan JAT.
Adapun ketiga tersangka dijerat pasal 120 UU RI no. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, sebab melakukan tindak pidana penyelundupan manusia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca Selengkapnya