Indekos di Kupang jadi prostitusi liar, pria wanita wajib pisah
Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Kupang mulai menertibkan indekos di kawasannya dengan memisahkan penghuni pria dan wanita. Sebab indekos di Kupang belakangan sering dijadikan lokasi prostitusi liar.
"Kita sudah rancang pola itu dan segera kita tertibkan dengan sejumlah pihak, termasuk para pemilik kos," kata Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Kupang, Otniel Pello di Kupang seperti dilansir Antara, Sabtu (23/2).
Dia mengatakan, kebijakan pemisahan penghuni kos tersebut diambil pemerintah, karena fakta telah memberikan banyak persoalan sosial, jika masih menggunakan sistem indekos gabungan. Aksi prostitusi antarpenghuni sering terjadi sehingga secara tidak langsung telah mengganggu keamanan dan ketertiban warga lainnya di sekitar lokasi.
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa Komisi XI DPR minta masyarakat hindari pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif. Tujuannya, menghindari maraknya pinjol ilegal jelang hari raya.
Operasi penertiban, lanjut dia, selalu dilakukan aparat gabungan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk menjerat praktik prostitusi yang dilakukan sejumlah pasangan di luar nikah, di indekos gabungan tersebut. "Untuk itulah kita mau tertibkan, agar tidak lagi terjadi praktik prostitusi itu," katanya.
Dengan pemisahan penghuni indekos tersebut, akan lebih mudah dilakukan pengawasan oleh pemilik atau penjaga indekos tersebut dalam penerimaan tamu yang datang. "Jika kos dengan penghuni wanita kemudian ada kunjungan laki-laki, maka patut diberikan peringatan dan pengawasan terkait jam kunjungannya. Begitu juga sebaliknya," katanya.
Selain kos-kosan, penertiban juga akan dilakukan pada sejumlah tempat pijat tradisional (pitrad) di Kota Kupang, yang diduga kuat juga memberikan fasilitas ganda termasuk tawaran prostitusi. Kondisi itu telah memaksa Pemerintah Kota Kupang untuk segera melakukan penertiban dan selanjutnya dilakukan pengawasan secara terus menerus, untuk kepentingan pembersihan praktik prostitusi terselubung tersebut.
Hingga kini, dari data yang ada, kata Otniel, jumlah tempat pijat tradisional 38 titik. Namun demikian, di lapangan masih ada juga tempat pijat tradisional yang tidak memiliki izin resmi alias ilegal beroperasi. "Terhadap pijat tradisional ilegal ini juga akan menjadi target penertiban," katanya.
Dia mengakui, jasa indekos dan pijat tradisional menjadi salah satu sumber pendapatan bagi keuangan daerah (PAD). Namun demikian, jika disalahgunakan juga akan sangat memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Karena itu perlu untuk ditertibkan.
"Kita ingin daerah ini aman, nyaman dan tenang sejalan dengan semangat 'Kasih' yang menjadi simbol pembangunan Kota Kupang," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaSeorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca Selengkapnya