Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin kaya mendadak, petani di Sukabumi nekat edarkan uang palsu

Ingin kaya mendadak, petani di Sukabumi nekat edarkan uang palsu Bareskrim ungkap kasus uang palsu. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.160 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari tangan buruh tani yakni MM (52), warga Kampung Cikadu, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada Antara di Sukabumi, mengatakan pengungkapan uang palsu tersebut berkat informasi anggota polisi yang bertugas di Polsek Sukalarang.

"Jumlah uang palsu yang disita sebanyak 1.160 lembar, dengan total Rp 58 juta," kata Diki di Sukabumi, Selasa (2/2).

Tersangka MM mengaku uang palsu tersebut dibelinya dari SS senilai Rp 18 juta uang asli, dan ditukar dengan uang palsu senilai Rp 58 juta uang palsu.

MM nekat membeli uang tersebut karena tergiur keuntungan, dan tergoda dengan perbuatan tersangka SS, karena uang palsu itu bisa dibelanjakan dengan aman, lantaran kualitasnya cukup baik.

"Saya baru pertama kali membeli uang palsu, dan uang itu belum digunakan karena keburu tertangkap polisi," katanya seperti dilansir Antara.

Diki memaparkan, dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan dan polisi berhasil menangkap SS yang merupakan otak pembuat uang palsu di Kabupaten Cianjur, dari tangan SS disita uang palsu yang masih setengah jadi.

Hingga saat ini Polsek Sukabumi Kota masih memburu seorang tersangka lainnya, yakni tersangka berinisal Ro, warga Cianjur yang merupakan otak dari pembuatan hingga penyebaran uang palsu tersebut.

Para tersangka ini mengedarkan uang palsu itu dengan modus berbelanja di pasar maupun warung kecil, untuk memudahkan meloloskan uang palsu tersebut.

"Kecamatan Sukalarang merupakan daerah rawan peredaran uang palsu, karena lokasinya dekat dengan beberapa pabrik dan pusat perbelanjaan, serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Bahkan, pada 2015 lalu, kami juga pernah mengungkap peredaran uang palsu dengan jumlah Rp 2 miliar dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," beber Diki.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 26 ayat 2, Undang-undang nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya