Ingin kaya mendadak, petani di Sukabumi nekat edarkan uang palsu
Merdeka.com - Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.160 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari tangan buruh tani yakni MM (52), warga Kampung Cikadu, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada Antara di Sukabumi, mengatakan pengungkapan uang palsu tersebut berkat informasi anggota polisi yang bertugas di Polsek Sukalarang.
"Jumlah uang palsu yang disita sebanyak 1.160 lembar, dengan total Rp 58 juta," kata Diki di Sukabumi, Selasa (2/2).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Tersangka MM mengaku uang palsu tersebut dibelinya dari SS senilai Rp 18 juta uang asli, dan ditukar dengan uang palsu senilai Rp 58 juta uang palsu.
MM nekat membeli uang tersebut karena tergiur keuntungan, dan tergoda dengan perbuatan tersangka SS, karena uang palsu itu bisa dibelanjakan dengan aman, lantaran kualitasnya cukup baik.
"Saya baru pertama kali membeli uang palsu, dan uang itu belum digunakan karena keburu tertangkap polisi," katanya seperti dilansir Antara.
Diki memaparkan, dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan dan polisi berhasil menangkap SS yang merupakan otak pembuat uang palsu di Kabupaten Cianjur, dari tangan SS disita uang palsu yang masih setengah jadi.
Hingga saat ini Polsek Sukabumi Kota masih memburu seorang tersangka lainnya, yakni tersangka berinisal Ro, warga Cianjur yang merupakan otak dari pembuatan hingga penyebaran uang palsu tersebut.
Para tersangka ini mengedarkan uang palsu itu dengan modus berbelanja di pasar maupun warung kecil, untuk memudahkan meloloskan uang palsu tersebut.
"Kecamatan Sukalarang merupakan daerah rawan peredaran uang palsu, karena lokasinya dekat dengan beberapa pabrik dan pusat perbelanjaan, serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Bahkan, pada 2015 lalu, kami juga pernah mengungkap peredaran uang palsu dengan jumlah Rp 2 miliar dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," beber Diki.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 26 ayat 2, Undang-undang nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca Selengkapnya