Ingin Masuk Sumut, Warga Harus Lolos Tes PCR atau Rapid Test Antigen
Merdeka.com - Setiap orang yang akan masuk ke Sumatera Utara (Sumut), mulai hari ini, Senin (21/12) hingga 4 Januari 2021 diwajibkan menunjukkan hasil negatif dari tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen detection Rapid Diagnostic Test (RDT-ag). Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, terutama pada arus mudik libur Natal dan Tahun Baru.
Aturan ini ditandai dengan terbitnya Surat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 360/9626/2020 tanggal 18 Desember 2020.
"Disampaikan kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari," tertulis dalam dokumen itu.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Mengapa Hevearita Gunaryanti Rahayu dilarang bepergian? Atas kasus ini, Mbak Ita dilarang untuk bepergian ke luar negeri beserta tiga orang lainnya. Salah satu dari mereka adalah suami Mbak Ita sendiri, Alwin Basri.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan itu berlaku mulai 21 Desember sampai dengan 4 Januari 2021. Disebutkan pula, penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil PCR maupun RDT-ag, tidak dibenarkan masuk ke Sumut.
"Itu dari pusat. Jadi perjalanan, khusus Sumatera Utara ya. Apabila dia keluar dari wilayah merah, wajib menunjukkan dia sehat, swab, minimal antigen. Itu yang digunakan, tidak rapid test," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi membenarkan adanya peraturan ini, Senin (21/12).
Dia menjelaskan, aturan serupa juga berlaku pada warga Medan yang akan bepergian.
"Tetapi kalau, baik itu dari Jakarta ke Medan, Medan ke Jakarta, wajib menggunakan antigen. Ya keluar dari Medan ke Jakarta, wajib menggunakan antigen," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPengguna bisa membuat kode group hingga 10 orang untuk penumpang yang bepergian dengan mobil yang sama.
Baca Selengkapnya"Untuk pemeriksaan dari urine pengemudi khususnya untuk mengetes, apakah ada terdapat pengemudi yang memakai obat-obatan terlarang," kata Yulza
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaDengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.
Baca Selengkapnya