Ini 4 caleg terlibat korupsi yang lolos ke DPR
Merdeka.com - Caleg terpilih pada Pemilu Legislatif 9 April lalu bakal dilantik pada 1 Oktober nanti. Namun tidak seluruh anggota DPR periode 2014-2019 bisa langsung duduk nyaman di kursi parlemen setelah menang pemilu.
Khususnya bagi empat caleg terpilih yang tersangkut kasus hukum baik di kejaksaan maupun di KPK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunda pelantikan para legislator yang memilih kasus hukum tersebut.
Indonesian Corruption Watch (ICW) sudah mengingatkan sepak terjang empat caleg bermasalah ini. Peneliti ICW Ade Irawan menyatakan, empat caleg terpilih itu perlu diwaspadai.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Kenapa DPR diminta buka nama anggota yang main judi? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Mereka saat ini belum dilantik. Ini memprihatinkan dan perlu diwaspadai kalau sampai orang-orang yang terjerat korupsi duduk di DPR RI," ujar Ade dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/9) lalu.
Siapa saja 4 caleg tersebut? Berikut sekilas profil mereka dihimpun merdeka.com:
Jero Wacik
Masih hangat diperbincangkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK. Jero adalah caleg terpilih dari Partai Demokrat daerah pemilihan Bali.Dalam hasil Pileg 2014, Jero mendapatkan suara terbanyak di Bali dari Partai Demokrat. Jero mendapatkan suara terbanyak dengan 104.682 pemilih, berikutnya caleg Demokrat yang juga berhasil lolos yakni I Putu Sudiartana dengan total perolehan suara 73.348.Namun sayang, Jero terancam batal menjadi anggota DPR karena status hukumnya di KPK. Jero ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Kementerian ESDM. Pasal yang disangkakan Jero yakni Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana.
Herdian Koosnadi
Caleg terpilih berikutnya yang tersangkut kasus hukum yakni Politikus asal PDIP Herdian Koosnadi. Herdian terpilih sebaagi wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Banten III.Suara Herdian pada Pileg lalu cukup besar yaitu 47.426 suara. Dia merupakan salah satu pemilik PT Citraputra Mandiri Internusa yang bergerak dibidang developer. Perusahaan ini juga dimiliki oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.Saat ini Herdian menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. Kasus Herdian kini ditangani Kejaksaan Agung.
Idham Samawi
Politikus PDIP Idham Samawi terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 setelah menang pemilu. Namun jalan menuju Senayan yang tinggal selangkah lagi menjadi terjal karena Idham menyandang status tersangka korupsi.Idham adalah caleg terpilih dari daerah pemilihan Yogyakarta. Suara Idham saat pileg lalu mencapai 117.214 suara.Kini dia harus fokus lebih dulu menjalani proses hukumnya sebelum duduk di kursi panas sebagai legislator Senayan. Idham ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Marten Apuy
Caleg terpilih terakhir yang tersangkut kasus hukum yakni Marten Apuy. Dia adalah caleg PDIP nomor urut satu di daerah pemilihan Kalimantan Barat pada Pileg 9 April lalu. Marten lolos ke Senatan dengan perolehan suara sebesar 71.177 di Kalimantan Timur.Marthen Apuy pernah terseret kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Dari putusan tingkat kasasi, Mahkamah Agung menghukum Marthen dengan hukuman setahun penjara. Namun, putusan itu belum dieksekusi dan Marthen masih mengajukan peninjauan kembali.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaBoyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDPR RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaSejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca Selengkapnya