Ini alasan KPK belum tahan Suryadharma Ali
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengungkap kesulitan dalam pengusutan kasus korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama pada 2012-2013. Menurut dia, banyak rintangan mesti dihadapi dalam proses penyidikan terutama buat menjerat pelaku selain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Busyro merasa salah satu kendala adalah terkait lokasi terjadinya tindak pidana. Sebab, praktik rasuah itu terjadi di Indonesia dan Arab Saudi.
"Ini kan terkait dengan locusnya. Itu sebagian di Arab Saudi. Nah itu menjadi kendala bagi kami, walaupun sebagian kendala itu sudah kami atasi," kata Busyro selepas mengikuti wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Busyro memaparkan, buat menetapkan tersangka selain SDA harus berdasarkan bukti. Karena tindak pidana terjadi di dua negara, apalagi lantaran Indonesia belum memiliki kerjasama di bidang hukum (Mutual Legal Asistance) dengan Arab Saudi menjadikan pengusutan agak terhambat.
"Haji itu kan locusnya di Makkah, bukan Demak karena hajinya bukan di Demak atau Cirebon. Maka kami harus ke sana, dan kalau ke sana itu terikat dengan MLA. Sementara antara KPK dengan Arab Saudi belum ada MLA. Tapi kami sudah melangkah melalui Kementerian Luar Negeri, yang Timur Tengah," ujar Busyro.
Busyro menyatakan, kasus Haji juga cukup pelik lantaran terjadi penyimpangan hampir di semua sektor dan melibatkan banyak pihak. Dia mengistilahkan dengan menggurita. Yakni di sektor Panitia Pelaksana Ibadah Haji, transportasi, pemondokan, dan konsumsi.
Dia menyatakan bila jejaring korup pelayanan haji ini sudah terkuak maka kemungkinan bakal langsung menahan SDA. Tetapi, bila mengacu kepada pendapat Busyro itu menjadi berbenturan. Karena di dalam surat perintah penyidikan SDA tertulis kata 'dan kawan-kawan.' Artinya KPK sudah yakin pasti akan menyusul rombongan tersangka berikutnya dalam perkara ini.
"Saya belum bisa memastikan kapan Pak SDA itu akan resmi ditahan. Tapi ketika nanti cukup kelengkapan atas dua bukti yang ada itu menggambarkan guritanya strukturalitas dari kasus itu, maka akan segera kami tahan," sambung Busyro.
Saat disinggung apakah bakal menjerat pihak swasta dalam waktu dekat terkait kasus ini, Busyro menyatakan belum ada indikasi ke arah itu. Tetapi dia meyakini pada waktunya akan terkuak siapa pelakunya.
"Swasta belum ada indikasi yang kuat ke sana. Jika nanti swastanya dalam perkembangan ada, swasta bisa kami proses juga kami periksa. Nanti kalau sudah ada dua alat bukti untuk yang lain-lain, itu tinggal soal waktu saja," ucap Busyro. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaPolri berdalih masih melakukan penguatan berkas perkara sebelum memutuskan penahanan terhadap Firli.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.
Baca Selengkapnya