Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPK belum tahan Suryadharma Ali

Ini alasan KPK belum tahan Suryadharma Ali Suryadharma Ali. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengungkap kesulitan dalam pengusutan kasus korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama pada 2012-2013. Menurut dia, banyak rintangan mesti dihadapi dalam proses penyidikan terutama buat menjerat pelaku selain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Busyro merasa salah satu kendala adalah terkait lokasi terjadinya tindak pidana. Sebab, praktik rasuah itu terjadi di Indonesia dan Arab Saudi.

"Ini kan terkait dengan locusnya. Itu sebagian di Arab Saudi. Nah itu menjadi kendala bagi kami, walaupun sebagian kendala itu sudah kami atasi," kata Busyro selepas mengikuti wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).

Orang lain juga bertanya?

Busyro memaparkan, buat menetapkan tersangka selain SDA harus berdasarkan bukti. Karena tindak pidana terjadi di dua negara, apalagi lantaran Indonesia belum memiliki kerjasama di bidang hukum (Mutual Legal Asistance) dengan Arab Saudi menjadikan pengusutan agak terhambat.

"Haji itu kan locusnya di Makkah, bukan Demak karena hajinya bukan di Demak atau Cirebon. Maka kami harus ke sana, dan kalau ke sana itu terikat dengan MLA. Sementara antara KPK dengan Arab Saudi belum ada MLA. Tapi kami sudah melangkah melalui Kementerian Luar Negeri, yang Timur Tengah," ujar Busyro.

Busyro menyatakan, kasus Haji juga cukup pelik lantaran terjadi penyimpangan hampir di semua sektor dan melibatkan banyak pihak. Dia mengistilahkan dengan menggurita. Yakni di sektor Panitia Pelaksana Ibadah Haji, transportasi, pemondokan, dan konsumsi.

Dia menyatakan bila jejaring korup pelayanan haji ini sudah terkuak maka kemungkinan bakal langsung menahan SDA. Tetapi, bila mengacu kepada pendapat Busyro itu menjadi berbenturan. Karena di dalam surat perintah penyidikan SDA tertulis kata 'dan kawan-kawan.' Artinya KPK sudah yakin pasti akan menyusul rombongan tersangka berikutnya dalam perkara ini.

"Saya belum bisa memastikan kapan Pak SDA itu akan resmi ditahan. Tapi ketika nanti cukup kelengkapan atas dua bukti yang ada itu menggambarkan guritanya strukturalitas dari kasus itu, maka akan segera kami tahan," sambung Busyro.

Saat disinggung apakah bakal menjerat pihak swasta dalam waktu dekat terkait kasus ini, Busyro menyatakan belum ada indikasi ke arah itu. Tetapi dia meyakini pada waktunya akan terkuak siapa pelakunya.

"Swasta belum ada indikasi yang kuat ke sana. Jika nanti swastanya dalam perkembangan ada, swasta bisa kami proses juga kami periksa. Nanti kalau sudah ada dua alat bukti untuk yang lain-lain, itu tinggal soal waktu saja," ucap Busyro. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan

Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Keberadaan Firli Bahuri Usai 100 Hari Berstatus Tersangka
Teka-Teki Keberadaan Firli Bahuri Usai 100 Hari Berstatus Tersangka

Polri berdalih masih melakukan penguatan berkas perkara sebelum memutuskan penahanan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya