Ini alasan KPK tak buru-buru umumkan status tersangka bupati Nganjuk
Merdeka.com - Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka kali ini agak mengagetkan karena sebelumnya tak pernah terdengar kabar Taufiqurrahman berurusan dengan KPK.
Bahkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum juga menyampaikan pernyataan resmi. Terkait itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan, pihaknya punya alasan tersendiri kenapa belum mengumumkan penetapan tersangka Taufiqqurrahman secara resmi.
"Kalau yang lalu kan begitu penyidikan langsung diumumkan. Beberapa hal kadang menghambat tugas kami. Misal, mau kami geledah malah disembunyikan, malah sulit. Maka kami tanda tangani dulu (sprindiknya), kita teman-teman (penyidik) bergerak setelah itu baru diumumkan," tegas Agus kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Jadi tidak harus, ketika kami tanda tangan (sprindik) langsung diumumkan. Itu gerakan kami. Tapi memang Bupati Nganjuk sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Agus mengakui bahwa sprindik atas nama Taufiqurrahman telah ia tandatangani sejak pekan lalu. Namun, dirinya mengaku lupa kapan tepatnya sprindik tersebut ia tandatangani.
"Rasanya saya menandatanganinya minggu lalu," ucap Agus.
Dirinya membantah, mengenai tidak diumumkannya penetapan tersangka Bupati Nganjuk ini untuk menghilangkan aspek transparansi dari KPK. Namun, terdapat hambatan di lapangan yang membuat penetapan ini belum resmi diumumkan.
"Sebetulnya kami tidak ingin menghilangkan transparansi. Tapi supaya yang kami inginkan didapatkan dulu," ucapnya.
Agus menjelaskan kasus yang membelit Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Nganjuk terkait dugaan mark up anggaran dalam sebuah proyek yang ada di Kabupaten Nganjuk.
"Sangkaannya mirip-mirip, proyek-proyek pembangunan itu ada yang dimark up, ada suap," tandas Agus.
Sebelumnya, pelaksana harian (plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pihaknya telah memeriksa Taufiqurrahman pada Agustus 2016 lalu. Taufiqurrahman diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi, pada kegiatan APBD Nganjuk kurun 2009-2015. KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat antara lain rumah dinas dan rumah pribadi bupati.
Tim juga menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di samping ruang kerja bupati serta ruang asisten pribadi dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaNawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca Selengkapnya