Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPK tak buru-buru umumkan status tersangka bupati Nganjuk

Ini alasan KPK tak buru-buru umumkan status tersangka bupati Nganjuk Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka kali ini agak mengagetkan karena sebelumnya tak pernah terdengar kabar Taufiqurrahman berurusan dengan KPK.

Bahkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum juga menyampaikan pernyataan resmi. Terkait itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan, pihaknya punya alasan tersendiri kenapa belum mengumumkan penetapan tersangka Taufiqqurrahman secara resmi.

"Kalau yang lalu kan begitu penyidikan langsung diumumkan. Beberapa hal kadang menghambat tugas kami. Misal, mau kami geledah malah disembunyikan, malah sulit. Maka kami tanda tangani dulu (sprindiknya), kita teman-teman (penyidik) bergerak setelah itu baru diumumkan," tegas Agus kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

"Jadi tidak harus, ketika kami tanda tangan (sprindik) langsung diumumkan. Itu gerakan kami. Tapi memang Bupati Nganjuk sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Agus mengakui bahwa sprindik atas nama Taufiqurrahman telah ia tandatangani sejak pekan lalu. Namun, dirinya mengaku lupa kapan tepatnya sprindik tersebut ia tandatangani.

"Rasanya saya menandatanganinya minggu lalu," ucap Agus.

Dirinya membantah, mengenai tidak diumumkannya penetapan tersangka Bupati Nganjuk ini untuk menghilangkan aspek transparansi dari KPK. Namun, terdapat hambatan di lapangan yang membuat penetapan ini belum resmi diumumkan.

"Sebetulnya kami tidak ingin menghilangkan transparansi. Tapi supaya yang kami inginkan didapatkan dulu," ucapnya.

Agus menjelaskan kasus yang membelit Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Nganjuk terkait dugaan mark up anggaran dalam sebuah proyek yang ada di Kabupaten Nganjuk.

"Sangkaannya mirip-mirip, proyek-proyek pembangunan itu ada yang dimark up, ada suap," tandas Agus.

Sebelumnya, pelaksana harian (plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pihaknya telah memeriksa Taufiqurrahman pada Agustus 2016 lalu. Taufiqurrahman diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi, pada kegiatan APBD Nganjuk kurun 2009-2015. KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat antara lain rumah dinas dan rumah pribadi bupati.

Tim juga menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di samping ruang kerja bupati serta ruang asisten pribadi dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Nawawi Larang KPK Umumkan Tersangka Sebelum Konpers: Jangan Keceplosan Ngomong Timbulkan Polemik
Nawawi Larang KPK Umumkan Tersangka Sebelum Konpers: Jangan Keceplosan Ngomong Timbulkan Polemik

Nawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya