Ini alasan Menkominfo sulit pantau paedofil di medsos
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku kesulitan memantau kejahatan seksual terhadap anak (paedofil) di media sosial. Dia beralasan, saat ini pelaku kerap menggunakan media sosial bersifat privasi untuk melakukan aksinya.
"Kita tidak memata-matai ranah privat satu-satu, itu hak asasi seseorang. Tapi begitu masuk kasus hukum, Kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3).
"Jadi di ranah publik kita enggak bisa (blok), anda mau enggak dimata-matai WA anda? Enggak kan. Kecuali masuk kasus hukum, kita masuk," timpal dia.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang bilang media sosial berbahaya bagi anak? Seorang Ahli Bedah Umum asal Amerika Serikat (AS) Vivek Murphy mengatakan bahwa media sosial menghadirkan risiko besar bagi kesehatan mental remaja.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana cara menghindari anak terjebak di media sosial? Orang tua harus memahami faktor-faktor penyebabnya dan aktif berperan dalam membimbing anak-anak mereka agar dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang sehat dan seimbang.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
Rudiantara menambahkan, sebaiknya masyarakat ikut berperan menjaga nasib anak-anak. Khususnya, pada para orangtua untuk memberikan banyak perhatian kepada anak-anak.
"Dimulai dari keluarga, kepada orangtua kepada ibu terutama yang waktunya lebih banyak dari pada ayahnya untuk menjaga anak-anaknya menggunakan gadget," ujar dia.
Terkait proses hukum terhadap para pelaku, Rudiantara menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, polisi telah berkerja dengan cepat dalam mengungkap kasus fedofil tersebut.
"Kami sama polisi, dan polisi sudah melakukan penindakan secara cepat, dan tangkas mengadress masalah fedofil ini. Sekarang sudah masuk kasus hukum," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca Selengkapnya