Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Ojang berikan motor trail ke pejabat Polda Jabar

Ini alasan Ojang berikan motor trail ke pejabat Polda Jabar Bupati Subang Ojang Suhandi ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum Bupati Subang Ojang Sohandi, Rohman Hidayat, enggan membeberkan alasan kliennya memberikan motor trail kepada pejabat Polda Jawa Barat dan Polres Subang. Dia juga menegaskan pembelian motor itu bukan dari APBD Subang.

"Bukan dari APBD. Intinya Pak Ojang menyukai olahraga motor trail," ujar Rohman, Kamis (9/6).

Diketahui Ojang pernah memberikan motor trail ke pejabat Polda Jawa Barat dan Polres Subang. Fakta tersebut terkuak seusai Ojang menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Kemarin beliau diperiksa oleh Bareskrim, saya tidak tahu itu dari Propam atau dari mana, yang jelas dalam BAP-nya beliau selain memberi kepada pejabat di Polda (Polda Jabar) beliau juga menerangkan di BAP-nya memberikan motor trail kepada petinggi Polres Subang," ujar kuasa hukum Ojang Rohman Hidayat saat menemani kliennya menyelesaikan administrasi perpanjangan masa tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6).

Kendati demikian Rohman menuturkan alasan apa kliennya itu memberikan motor trail kepada pejabat Polda Jawa Barat dan Polres Subang. Kapan diberikannya motor trail, Rohman juga tidak tahu.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, Senin (11/4) di Kejaksaan Tinggi Jabar. Dalam operasi tersebut KPK menciduk jaksa Devianti Roechati dan Lenih Marliani di kantor Kejati Jabar dan Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang.

Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta didalam mobilnya.

Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.

Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B.

Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Reaksi Andika TPN Ganjar Lihat Prabowo Bagi-Bagi Motor ke Babinsa TNI
VIDEO: Reaksi Andika TPN Ganjar Lihat Prabowo Bagi-Bagi Motor ke Babinsa TNI

Andika Perkasa menanggapi Menhan Prabowo yang sering bagi-bagi sepeda motor ke Babinsa.

Baca Selengkapnya
TNI Terima Hibah 2 Mobil Kawal dan 8 Mobil Tahanan dari Kejagung
TNI Terima Hibah 2 Mobil Kawal dan 8 Mobil Tahanan dari Kejagung

Jaksa Agung berharap kendaraan yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh TNI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Andika TPN Ganjar Lihat Prabowo Bagi-Bagi Motor ke Babinsa TNI
VIDEO: Reaksi Andika TPN Ganjar Lihat Prabowo Bagi-Bagi Motor ke Babinsa TNI

Andika Perkasa menanggapi Menhan Prabowo yang sering bagi-bagi sepeda motor ke Babinsa.

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya
Motor Saksi Sejarah Fadil Imran Kini Bintang Tiga Dibawa ke Jakarta, Dipermak jadi Keren
Motor Saksi Sejarah Fadil Imran Kini Bintang Tiga Dibawa ke Jakarta, Dipermak jadi Keren

Potret motor klasik saksi sejarah perjalanan karir Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Baca Selengkapnya
Pemilik Mobil Pajero yang Terlibat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih Terancam Pidana, Ini Alasannya
Pemilik Mobil Pajero yang Terlibat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih Terancam Pidana, Ini Alasannya

Ade Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.

Baca Selengkapnya
Eks Jenderal Bintang 2 Ini Kasih Motor ke Anjas, Sosok Pria Kendari yang Terkenal dengan Motor Bututnya, ‘Kayak Mimpi Saja Ini’
Eks Jenderal Bintang 2 Ini Kasih Motor ke Anjas, Sosok Pria Kendari yang Terkenal dengan Motor Bututnya, ‘Kayak Mimpi Saja Ini’

Eks jenderal bintang 2 kasih hadiah motor ke pria paruh baya di Kendari.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Pj Bupati Jombang Pasang Pelat Nomor Palsu
Kendaraan Pj Bupati Jombang Pasang Pelat Nomor Palsu

Pj Bupati Sugiat ditilang saat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat mengendarai vespa.

Baca Selengkapnya
Om Rocker 'Cegat' Jenderal Polisi di Pinggir Jalan, Ini yang Dilakukannya
Om Rocker 'Cegat' Jenderal Polisi di Pinggir Jalan, Ini yang Dilakukannya

Tak terkira, aksinya tersebut menuai senyuman di wajah sang jenderal bintang dua.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri

Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Gaya Kece Panglima TNI Naik Moge Didampingi Anak Buah, Latihan Nembak Langsung Tepat Sasaran
Gaya Kece Panglima TNI Naik Moge Didampingi Anak Buah, Latihan Nembak Langsung Tepat Sasaran

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengisi kegiatan di hari Minggu dengan melakukan fun riding mengendarai motor gede alias moge.

Baca Selengkapnya