Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini aturan baru penyelenggaraan umroh

Ini aturan baru penyelenggaraan umroh Kemenag terbitkan regulasi industri umroh. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi baru terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Regulasi ini tertuang dalam peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Terbitnya PMA ini menggantikan aturan sebelumnya yakni PMA nomor 18 tahun 2015.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan regulasi baru ini diberlakukan untuk membenahi industri umrah. Sebab saat ini umrah diminati umat Islam sehingga berkembang menjadi bisnis yang besar.

Dia memaparkan dalam setahun rata-rata jemaah umrah dari Indonesia mencapai hampir satu juta orang. Maka dari itu, Kemenag menerbitkan regulasi untuk mencegah biro travel umrah yang bandel.

Orang lain juga bertanya?

"PMA ini kami buat untuk menyehatkan bisnis umrah sekaligus melindungi jemaah. Selama ini ibadah umrah terganggu oleh pelaku bisnis yang nakal sehingga jemaah rentan menjadi korban," kata Nizar di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Dalam aturan baru terkait umrah, Nizar memerhatikan dari sisi model bisnis. Para biro travel umrah wajib mengelola umrah dengan cara yang halal atau berbasis syariah. Kemenag melarang penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi, sistem berjenjang, investasi bodong, MLM dan sejenisnya yang berpotensi merugikan jemaah.

Melalui regulasi ini, izin penyelenggaraan umrah akan diperketat. PMA mengatur keharusan diterapkannya prinsip prinsip syariah dalam asas penyelenggaraan ibadah umrah.

"Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bukanlah 'bisnis' sebagaimana umumnya. Umrah adalah ibadah. Karenanya, pengelolaan perjalanan harus benar-benar berbasis syariah," tegasnya.

Selain itu, izin menjadi biro travel umrah hanya akan diberikan kepada biro yang memiliki kesehatan manajemen dan finansial. Kemudian tak pernah tersangkut kasus hukum terkait umrah, taat pajak, dan tersertifikasi.

"Nantinya secara berkala biro travel umrah akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kemenag," tutur Nizar.

Nizar menyebut aturan ini juga memuat tentang patokan biaya perjalanan ibadah umrah atau harga referensi standar pelayanan minimum. "Hal ini sebagai acuan bagi masyarakat dalam menimbang tawaran paket umrah dari biro travel umrah," tukasnya.

Hal lain yang diatur Kemenag adalah soal mekanisme pendaftaran jemaah. Sebelumnya, rekrutmen jemaah dilakukan secara bebas tanpa melapor kepada Kemenag selaku regulator. Maka saat ini pendaftaran harus dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik dengan sistem pembatasan keberangkatan.

"Paling lama enam bulan setelah tanggal pendaftaran dan paling lama tiga bulan setelah pelunasan," sambung Nizar.

Melalui sistem yang terpusat ini, Kemenag berharap lebih efektif mengawasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Selain itu, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota lebih dilibatkan sejak proses perizinan hingga pengawasan biro travel umrah.

"Dengan regulasi ini, kami berbagai penyelenggaraan ibadah Umrah akan semakin baik dan jemaah makin terlindungi," tandas Nizar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut

Terkait rencana pengenaan iuran melalui tiket pesawat, saat ini masih dalam tahap kajian awal.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Cara Mengecek Travel Umroh Resmi Berizin Kementerian Agama Secara Online
Cara Mengecek Travel Umroh Resmi Berizin Kementerian Agama Secara Online

Begini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.

Baca Selengkapnya