Ini dalih TPF belum temukan fakta Polri, TNI & BNN terima uang Fredi
Merdeka.com - Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri akhirnya mengumumkan hasil investigasi testimoni terpidana mati Fredi Budiman. Dalam 30 hari masa kerjanya, tim belum menemukan bukti keterlibatan pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam testimoni tersebut.
Anggota tim independen, Hendardi membeberkan alasan tim belum berhasil menemukan bukti atau fakta adanya keterlibatan pejabat Polri, TNI dan BNN dalam bisnis haram Fredi. Dia berdalih, waktu yang diberi kepada tim independen cukup singkat.
"TPF memiliki keterbatasan sebagai berikut, waktu kerja 30 hari," kata Hendardi di PTIK, Jakarta, Kamis (15/9).
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Bagaimana Pratama Arhan mendapatkan informasi? Pratama Arhan mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang temannya, meskipun pemain klub Suwon FC ini sendiri tidak menyadari bahwa sang istri masih menempati apartemen lamanya.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? 'Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand,' Mukti, Jumat (29/12/2023).
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Kemudian, pengumpulan informasi terkait pertemuan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan Fredi yang dinilai Hendardi cukup terbatas.
"Mulai, dari masalah pleidoi, dugaan adanya aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Polri, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam bisnis narkoba, dan pemeriksaan terhadap video testimoni Fredi," ucap dia.
Bukan hanya itu, rentang waktu pertemuan antara Haris dan Fredi dengan testimoni yang disebar ke media sosial terlalu jauh. Sehingga, tim independen kesulitan menemukan petunjuk awal untuk mengungkap fakta-fakta dari testimoni tersebut.
"Tidak adanya petunjuk awal sebagai dasar pencarian fakta," pungkas Hendardi.
Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri mengumumkan hasil investigasi testimoni terpidana mati Fredi Budiman. Tim independen tidak menemukan adanya aliran dana ke sejumlah pejabat Polri, TNI dan BNN dari bisnis haram Fredi.
Kendati begitu, tim independen membenarkan adanya pertemuan antara Haris Azhar dengan Fredi di Lapas Nusakambangan. Bukan hanya itu, tim independen juga mengakui adanya video Fredi di dalam Lapas, di mana kabarnya dalam video Fredi menyebut beberapa pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat.
Namun, hal itu kembali dibantah oleh tim independen. Dalam tiga video dengan durasi dengan durasi 1 menit 39 detik, 18 menit 43 detik dan 1 menit 25 detik Fredi tidak menyebut nama-nama pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat dalam peredaran narkoba di tanah air.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.
Baca SelengkapnyaGembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnya“Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria
Baca Selengkapnya