Ini isi pertemuan antara Mahkamah Agung dan perwakilan massa 505
Merdeka.com - Sejumlah perwakilan massa aksi 505 menemui pihak Mahkamah Agung. Mereka meminta hakim tetap independen dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok.
"Kami meminta agar keadilan sama dimata hukum tidak di beda-bedakan, kami mendukung majelis Hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan dan jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh para pimpinan," kata perwakilan 505, Kapitra Ampera di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Kapitra menambahkan masyarakat Indonesia menunggu keadilan. Mereka meminta agar majelis hakim berperilaku seadil-adilnya.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
"Kami ada di dalam dan diluar guna mendukung Independen MA dalam mengambil keputusan, jika keadilan sudah dilakukan keadilan di MA maka tidak ada yang terluka hati nya," lanjutnya.
KH Shobri Lubis menambahkan, aksi massa hari ini bukan berarti menekan MA. Namun karena mereka mendukung MA menjadi lembaga independen.
Pihak Mahkamah Agung yang diwakili Panitera Agung Made Rawa Aryawan berjanji akan tetap independen dalam memutus kasus Ahok. Ketua MA Muhammad Hatta Ali sudah menjamin tidak boleh ada intervensi terhadap hakim.
"Kami atas nama MA ini akan kami catat dan kami akan sampaikan karena ini akan mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan. Nilai utama keadilan, adat istiadat serta agama akan dijunjung tinggi oleh MA," kata Made.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, massa dari kelompok lain terpantau menggelar aksi di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaKeempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag
Baca SelengkapnyaBeberapa isinya seperti, 'Hakim MK adalah wakil tuhan bukan wakil setan'.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menemui pimpinan MA untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim, seperti kenaikan tunjangan dan fasilitas.
Baca SelengkapnyaAri menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaForum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya