Ini kata Aher soal Satpol PP Jabar jadi pengedar sabu
Merdeka.com - Anggota Satpol PP Jawa Barat (Jabar) inisial PR (36) diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Tasikmalaya karena menjual narkoba. Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menyesalkan ada seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam jaringan barang haram.
Sanksi tegas disiapkan Pemprov Jabar, karena narkoba jelas bertentangan dengan komitmen Pemprov untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).
"Sanksi hukum sudah sanksi tertinggi. Tidak perlu lagi sanksi administrasi," ungkap pria yang akrab disapa Aher ini di Bandung, Jumat (12/8).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa Cianjur jadi daerah rawan narkoba? Penyebab dari rawannya peredaran narkoba di sana tidak terlepas dari posisi Kabupaten Cianjur yang dijadikan sebagai destinasi wisata sehingga banyak disinggahi warga luar daerah.
Aher mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian. "Sekarang sedang ditangani kepolisian. Sudah kita serahkan kepada kepolisian untuk ditangani secara hukum," ujarnya.
Dia menambahkan, pada seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemprov Jabar untuk menjauhi barang haram tersebut. "Imbauan jangan dekat-dekat narkoba. Karena siapapun orangnya akan bermasalah. Akan dipecat dan bermasalah dengan karir PNS-nya," tegasnya.
PR sendiri ditangkap, bermula dari operasi tangkap tangan B (39) yang ditangkap Satnarkoba Tasikmalaya di Pool Bus Budiman, Minggu 6 Agustus 2016. Berdasarkan pengakuan dua pelaku, selama ini barang tersebut didapat dari PR. Adapun PR juga mendapatkan barang itu dari jaringan pria inisial B mereka yang merupakan seorang residivis.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca Selengkapnya