Ini kemudahan yang diklaim polisi bikin layanan SIM lebih mudah
Merdeka.com - Pengendara beroda dua maupun beroda empat diharuskan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai legalitas kepemilikan kendaraan serta keahlian dalam berkendara. Saat ini, kepolisian diberikan wewenang oleh negara dalam mengurus administrasi pembuatan SIM.
Kepolisian membuat kebijakan baru, di mana sebelumnya pembuatan SIM hanya bisa dilakukan secara manual. Kini pembuatan SIM sudah bisa dibuat secara online. Aplikasi pembuatan SIM online ini sudah bisa diakses oleh seluruh warga Indonesia yang ingin membuat SIM maupun memperpanjang SIM.
Tidak jarang, dalam pembuatan SIM akan ada banyak pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan di dalamnya. Jasa calo tentu bukan lagi menjadi nama yang asing dalam mengurus persoalan administrasi. Kepolisian kini mengimbau kepada seluruh warga yang akan membuat SIM untuk berhati-hati dengan jasa calo.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana cara mengikuti pelatihan SIM C di Polres Cianjur? Pemohon kemudian bisa datang langsung ke kantor Mapolres Cianjur, dan melaksanakan simulasi di halaman belakang.
-
Kenapa Polres Cianjur mengadakan pelatihan SIM C? Pelatihan ini dibuka khusus di kantor polres sebelum diadakan ujian teori dan praktik.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Dimana saja uji coba aturan baru SIM? Uji coba aturan baru ini akan diterapkan di tujuh provisi. Yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
Jangan pernah mencoba-coba untuk menggunakan jasa calo demi mendapatkan SIM dengan mudah dan nyaman. Meski ditawari iming-iming bisa mendapatkan SIM lebih cepat dengan biaya yang lebih mahal dari tarif resmi.
Bagi para pembuat SIM, disarankan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan kepolisian. Dengan demikian, Anda tidak akan tertipu oleh tipu daya para calo yang menawarkan berbagai kemudahan. SIM sendiri terbagi dalam dua jenis, yakni surat izin mengemudi kendaraan bermotor perseorangan dan surat izin mengemudi kendaraan bermotor umum.
Untuk pembuatan SIM, anda diimbau mengikuti prosedur serta mempersiapkan diri sedini mungkin sebelum membuat SIM.
Berdasarkan prosedur yang harus dijalankan sesuai dengan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009, pembuat SIM harus memenuhi usia yang ditetapkan dalam aturan yang menjadi persyaratan utama tahapan pembuatan, misalnya 17 tahun untuk SIM C dan D.
Selain itu, administratif juga merupakan tahapan berikutnya dalam pembuatan SIM. Memiliki Kartu Tanda Penduduk merupakan hal utama dalam urusan administrasi ini. setelah memiliki KTP, anda akan digiring untuk mengisi formulir permohonan yang akan disertakan dengan rumusan sidik jari. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Multazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaPolri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM
Baca SelengkapnyaWarga mengaku perubahan tampilan lintasan ujian SIM C sangat memudahkan.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pembuatan SIM C menjadi lebih mudah setelah pola zigzaf dan delapan dihapus.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaTak perlu khawatir ditilang, ini tips dari Iptu Benny bila tak bawa SIM waktu razia.
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaUjian SIM di Surabaya dan Blitar makin mudah tanpa jalur zig-zag. Begini testimoni peserta ujian.
Baca SelengkapnyaKepolisian memberikan jaminan ke masyarakat ujian praktik SIM dilaksanakan sampai lulus.
Baca SelengkapnyaPerpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca Selengkapnya