Ini komentar KPK diminta MAKI usut dugaan korupsi Cak Imin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing desakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang meminta dugaan keterlibatan Cak Imin dalam kasus suap pembahasan anggaran dana optimalisasi P2KT Kemenakertrans tahun 2014 diusut. KPK memastikan pihaknya akan bekerja sesuai dengan fakta hukum.
"KPK hanya akan bekerja berdasar fakta hukum dan bukti yang ada. Jadi bukan berdasarkan desakkan-desakan atau hal-hal di luar hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/4).
Saat kasus ini terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans. Sementara, saat ini, Cak Imin tengah giat mengkampanyekan dirinya sebagai cawapres Jokowi untuk Pilpres 2019.
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa jabatan Cak Imin di PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sebelumnya, nama Cak Imin disebut dalam dakwaan Jamaluddien Malik. Jaksa KPK menyebut Jamaluddien Malik melakukan tindak pidana korupsi di Kemenakertrans bersama-sama dengan Muhaimin Iskandar, Achmad Hudri, dan beberapa pejabat di Kemenakertrans periode 2013.
Jamaluddin telah divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 Juta subsider 1 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan wewenang serta jabatannya melakukan korupsi di lingkungan Kemenakertrans periode 2012-2014.
Koordinator MAKI Boyamin, menuturkan, jika dalam jangka waktu 30 hari desakannya tak diindahkan oleh lembaga pimpinan Agus Rahardjo, maka dia akan mengajukan gugatan praperadilan.
"Maka dengan terpaksa kami akan mengajukan gugatan praperadilan sebagaimana telah dilakukan pada perkara-perkara korupsi lainnya termasuk praperadilan perkara mega-korupsi Bank Century," kata dia.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaCak Imin merasa sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPK akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPK bisa menjalankam tugasnya secara profesional.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaAli berharap Cak Imin kooperatif dalam pemeriksaan besok. Ali meminta Cak Imin memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana.
Baca Selengkapnya