Ini kronologi lengkap pembunuhan Sisca versi polisi
Merdeka.com - Tewasnya Franceisca Yofie (Sisca) memang mengundang banyak tanya. Dugaan sementara saat kejadian manajer cantik itu tewas lantaran dendam. Namun melalui hasil penyelidikan, Sisca tewas lantaran murni penjambretan. Hal itu diketahui ketika polisi berhasil menangkap pelaku Wawan dan Ade.
Perempuan 34 tahun itu tewas lantaran melawan pelaku saat hendak mengambil tas yang ada di dalam mobilnya di depan kamar indekos Jalan Setra Indah Utara 2 nomor 11, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno menjelaskan, Senin (5/8) itu sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Ade sedang berbuka puasa di Masjid Baiturahman, Jalan Sukamulya. Ade didatangi tersangka Wawan yang tak lain adalah pamannya.
-
Kenapa nama Sisca semakin tenar? Prestasi ini membuat nama Sisca semakin tenar. Pasalnya ia dinilai berhasil menyeimbangkan karier dengan pendidikan.
-
Bagaimana Siskaeee dijerat dalam kasus ini? Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
-
Kenapa Siskaeee terlibat dalam kasus ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.
-
Apa yang Sisca lahirkan? Pada hari Jumat (8/9), Sisca Kohl melahirkan anak pertamanya dalam pernikahannya dengan Jess No Limit.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Di situ Wawan mengajak Ade untuk mengambil proposal. Namun Wawan yang juga tengah mempersiapkan rencana jambretnya lalu mengajak Ade untuk melakukan aksi jahatnya. Saat itu Wawan memperlihatkan golok. Dan meminjam motor Ade jenis Suzuki Satria.
Sekitar pukul 18.15 WIB, Wawan dan Ade singgah di Pos Kamling RW O3 Sukamulya. Di situ Wawan mengajak Ade untuk minum bir dahulu. Minuman tersebut kemudian dicampur pil mercy. Sehingga saat kejadian keduanya di bawah pengaruh minuman.
Selepas orang buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku berhasil membawa tas korban di dalam mobil yang hendak diparkirkan. Korban Sisca lantas mengejar dan melawan sehingga korban terjatuh dan rambut korban menyangkut di gir motor pelaku.
"Pelaku menyeret hingga sebelum lapangan Abra, di situ pelaku memotong rambut korban dari gir dan kabur," terangnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/8).
Pelaku lantas terhenti di Jalan Sukamulya Baru sekitar pukul 19.00 WIB. Di situ Ade mematikan iPhone korban dan membuang helm di depan rumah nomor 9.
Kemudian Wawan meninggalkan Ade. Lalu Ade membuang jaket, golok dan tas korban di Kali Gang Sukawarna Baru. Namun Wawan memerintahkan Ade mengantarkan istrinya ke Padalarang untuk bertemu dirinya dengan diberi upah Rp 50 ribu.
Hingga pada akhirnya malam itu sekitar pukul 20.00 WIB, Wawan dan istrinya berangkat ke Salajambe Cianjur. Menurut Sutarno, pelarian itu terhenti ketika Ade menyerahkan diri pada Sabtu (10/8) pukul 08.30 WIB.
Melalui pengembangan, Wawan ditangkap sehari kemudian oleh Tim Gabungan di daerah Sukanagara di Cianjur pada saat berusaha menjual motor yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan kejahatan. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta bantuan semua pihak termasuk orang tua pada DPO agar menyerahkan pelaku jika mengetahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya