Ini Pelanggaran yang Belum Bisa Dijangkau ETLE
Merdeka.com - Polisi akui beberapa jenis pelanggaran saat ini belum bisa dijangkau dengan kamera ETLE. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat setidaknya 57 kamera ETLE tersebar di pelbagai ruas jalan DKI Jakarta.
Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto menerangkan, ETLE yang tersebar di ruas jalan DKI Jakarta terbagi menjadi dua jenis yaitu kamera ETLE cekpoint dan kamera ETLE E-Police.
Adapun, sejauh ini kamera ETLE hanya mampu menangkap beberapa jenis pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman keselamatan.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
E-meterai itu apa? E-meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang lebih praktis.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Siapa yang menilai kemacetan di Jakarta? Tomtom International BV adalah lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia mencatat peringkat kemacetan di Jakarta naik menjadi 29 pada 2022.
Berikutnya, pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran melebihi batas muatan dan pelanggaran di Jalur Bus transjakarta.
Sementara itu, belum mampu menangkap jenis pelanggaran seperti tidak mengunakan helm, dan melebihi batas penumpang.
"Dua pelanggaran ini masih tahap akselerasi kamera ETLE," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Di sisi lain, ada pula beberapa jenis pelanggaran yang sama sekali tidak bisa terjangkau oleh kamera ETLE. Misalnya, pelanggaran yang berkenaa dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Misalnya tidak membawa SIM atau STNK tentu halnya itu tidak tercapture atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE," ujar dia.
Kedua, penggunaan knalpot bising. Tentu untuk mengetahui pelanggaran tersebut harus diukur terlebih dahulu."Nah dari kamera E-TLE tidak bisa terpantau atau tercapture," ujar dia.
Ketiga, pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan TNKB atau pelat nomor.
"Karena memang untuk kamera E-TLE ini kami juga terhubung dengan sistem Elektronik Registrasi dan identifikasi. Jadi kalau tidak ada pelatnya otomatis kita tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenisnya serta alamatnya di mana," ujar dia.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna menambahkan, peniadaan tilang manual menyisakan banyak persaoalan. Yayat menyebut, sulitnya mendeteksi pengendara yang tidak membawa surat-surat baik itu SIM maupun STNK.
"Siapa yang tahu dia bawa SIM, dia punya STNK, itu mobil curian atau mobil apa. Itu kelemahan terbesar. Karena orang pasti mengatakan polisi tidak akan razia," ujar dia.
Yayat menjelaskan, kamera ETLEhanya melihat bisa melihat sejumlah jenis pelanggaran. Sementara itu, tidak pernah mengetahui lisensi dari pengemudi itu sendiri.
"Kalau terjadi pelanggaran tabrakan, kecelakaan bagi mereka yang tidak punya SIM, STNK apalagi mobil curian itu lebih berbahaya lagi," ujar dia.
Hal lain terkait dengan kemampuan peralatan untuk melakukan penindakan. Ternyata setelah tertangkap kamera masih harus melewati proses yang lumayan panjang.
"Ada validasi data, verifikasi sampai pengadilan di tetapkan dia bersalah atau tidak. Nah di sini menurut saya menangkap orang dengan kamera itu lebih cepat memang tapi proses penyelesaian mungkin lebih panjang," ujar dia.
Yayat menilai penindakan secara manual masih diperlukan. Menurut dia tinggal diubah saja cara pemberian sanksinya.
"Saya mengatakan perlu lah juga razia. Razia untuk mengingatkan. Jadi razia pun tetap masih butuhkan," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pemasangan 70 unit ETLE difokuskan ke ruas jalan yang dinilai banyak pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaPengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik itu dialokasikan dari hibah Dishub DKI senilai Rp75 miliar kepada Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKebutuhan Korlantas Polri untuk keseluruhan masih sangat jauh. Korlantas membutuhkan 3.465 ETLE statis dan weight in motion mencapai 1.472 unit.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaSyafrin menambahkan, ETLE ini akan dipasang di titik-titik jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Baca Selengkapnya