Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan polisi belum jerat kepala cabang dan mitra Abu Tours

Ini penjelasan polisi belum jerat kepala cabang dan mitra Abu Tours Polda Sulsel beri keterangan kasus Abu Tours. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Merdeka.com - Tersangka kasus tersangka kasus penipuan dari PT Abu Tours, biro perjalanan haji dan umroh yang berpusat di Makassar terhadap 96.601 calon jemaah hingga saat ini masih sebatas pucuk pimpinan. Para kepala cabang yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia bersama mitra-mitranya belum 'terjerat'.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Rabu, (11/7) menyebutkan, saat ini jumlah tersangka kasus penipuan dari PT Abu Tours baru empat orang.

Paling pertama ditetapkan adalah Hamzah Mamba, bos PT Abu Tours lalu Muhammad Kasim Sunusi, selaku manager keuangan dan dua terakhir yang baru saja ditetapkan adalah Chaeruddin alias Heru selaku komisaris dan Nursyahriah Mansyur juga menjabat komisaris yang tidak lain adalah istri Hamzah Mamba.

Seluruhnya disangkakan UU Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 34 tahun 2009 dan UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Iya belum ada kepala-kepala cabang yang kita tetapkan sebagai tersangka, demikian juga dengan para mitra-mitra PT Abu Tours karena belum cukup bukti untuk ikut ditetapkan sebagai tersangka. Ini yang tersangka terakhir saja yakni Nursyahriah Mansyur, istri Hamzah Mamba lambat ditetapkan karena harus melalui penelitian yang cukup panjang. Penyidik harus betul-betul selektif karena jangan sampai dua alat bukti tidak cukup lalu ditetapkan sebagai tersangka, itu fatal," kata Dicky Sondani, Rabu (11/7).

Menurut Dicky Sondani, Nursyahriah Mansyur belakangan baru diketahui jika dia juga komisaris di perusahaan suaminya tersebut yang sebelumnya disebut tidak masuk dalam struktur organisasi perusahaan. Nursyahriah Mansyur ditetapkan sebagai tersangka karena dia tahu betul mengenai aliran dana jemaah.

Dia ikut turut menikmati uang jemaah untuk kepentingan pribadinya yang mengakibatkan banyak jemaah terlantar Bahkan, rekening penampungan uang jemaah PT Abu Tours atas namanya.

Menurut Dicky, sebenarnya para mitra hingga kepala cabang sudah ada yang diperiksa sebagai saksi, salah satunya adalah kepala cabang PT Abu Tours di Palembang. Tapi pengakuan dan kenyataannya bahwa seluruh uang calon jemaah yang mereka kumpulkan itu disetor seluruhnya ke rekening penampungan yang ada di Makassar.

Selanjutnya mereka yang di Makassar yang mengelola uang tersebut termasuk sebagian untuk kepentingan pribadi itu antara lain memberi fee dan bonus kepada Chaeruddin yakni rumah, mobil serta berangkat umroh dan haji bersama keluarga.

"Kalau dikatakan para mitra dan kepala-kepala cabang itu bisa ikut dijerat jadi tersangka karena ikut bersama-sama lalu menikmati fee dan bonus, itu kita masih dalami karena sampai hari ini belum cukup bukti terkait itu," ujarnya.

Ditambahkan dia, dari penyitaan aset bergerak dan tidak bergerak yang telah dilakukan penyidik kini nilainya sudah mencapai sekitar Rp 200 miliar. Antara lain 33 aset tanah dan bangunan, 36 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda dua, 41 alat elektronik dan 9 unit usaha. Aset itu semua disita dari berbagai kota seperti di Jakarta dan Bogor tapi lebih banyak yang berada di wilayah Makassar dan sekitarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online yang Seret 11 Pegawai Komdigi
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online yang Seret 11 Pegawai Komdigi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra membongkar kronologinya.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Siap Diperiksa Polisi, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online
Siap Diperiksa Polisi, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online

Meski begitu, Budi mengakui memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya