Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Rizieq 10 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Megamendung
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rizieq Syihab dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan nomor perkara 226. Jaksa membeberkan pertimbangan-pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan tuntutan.
Pertimbangan jaksa yang pertama yaitu karena Rizieq pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 perkara pasal 160 KUHP dan tahun 2008 perkara pasal 170 KUHP.
"Sebelum kami menyampaikan tuntutan terhadap terdakwa, perlu kami kemukakan pertimbangan hal-hal yang memberatkan tuntutan ini. Pertama, terdakwa pernah dihukum selama dua kali, yaitu dalam perkara pasal 160 KUHP pada 2003 dan perkara pasal 170 KUHP pada tahun 2008," kata jaksa Adnan Tanjung di PN Jaktim, Senin (17/5).
-
Kenapa Rizky Irmansyah jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Kenapa Rizal Ramli suka mengkritik pemerintah? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru 'Rajawali Ngepret'.
-
Kenapa netizen mengkritik Rizky Febian? Banyak yang mengatakan bahwa mereka tidak bersyukur. Yang paling terdampak adalah Rizky Febian. Beberapa netizen bahkan menyalahkan penyanyi dari lagu Kesempurnaan Cinta ini karena memperbolehkan Mahalini untuk melakukan operasi yang mengubah wajahnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
Pertimbangan yang memberatkan kedua, yakni karena perbuatan Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu dianggap tidak mendukung program pemerintah. Jaksa menyebutkan, Rizieq tidak memiliki izin dari Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.
"Kedua, perbuatan terdakwa yang tidak mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19, bahkan (perbuatan terdakwa) memperburuk kondisi kesehatan masyarakat," lanjut Jaksa.
Selain itu, jaksa juga mengatakan bahwa Rizieq telah terbukti menghalang-halangi upaya pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani penyebaran virus Covid-19 saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pertimbangan yang memberatkan lainnya yakni karena mantan pimpinan FPI itu juga dinilai tidak memiliki sikap yang baik saat me jalani persidangan. Jaksa menilai Rizieq seringkali mengganggu ketertiban/ jalannya persidangan. Jaksa juga menilai Rizieq tidak menjaga sopan santun, dan sering berbelit saat memberikan keterangannya di persidangan.
Sementara itu, pertimbangan jaksa yang meringankan tuntutannya yaitu karena jaksa melihat Rizieq bisa memperbaiki sikapnya pada masa yang akan datang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaHal memberatkan Qomaru yaitu terdakwa merupakan calon wakil wali kota tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAksi massa yang menuntut DPR untuk mematuhi Putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaAktor papan atas Reza Rahadian ikut turun ke jalan sampaikan orasi di depan gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaSelain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar
Baca Selengkapnya