Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini risiko yang dialami jika ikut haji tak resmi

Ini risiko yang dialami jika ikut haji tak resmi Jemaah Haji. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Haji melalui jalur ilegal marak terjadi. Teranyar, 177 WNI ditangkap pihak Imigrasi Filipina lantaran menggunakan kuota haji Filipina. Saat ini nasib mereka masih terkatung-katung.

Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Arsyad Hidayat mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mendaftar menjadi jemaah haji melalui jalur resmi. Menurutnya, berangkat haji melalui jalur yang tidak resmi mempunyai risiko tersendiri.

"Beberapa tahun lalu, banyak ditemukan jemaah non kuota tidak memiliki tempat tinggal, baik di Makkah, Madinah, atau Armina. Sehingga mereka ada sebagian yang masuk ke tenda-tenda jemaah haji reguler atau khusus," demikian penjelasan Arsyad Hidayatsaat ditanya soal resiko berhaji melalui jalur tidak resmi, Selasa (23/8).

Bahkan, Arsyad mengaku saat bertugas di Madinah tujuh tahun lalu, dirinya mendapat jemaah haji non kuota yang tertahan di terminal hijrah karena tidak ada akomodasi yang akan mereka tempati di Madinah.

"Pihak di terminal hijrah tidak memberikan izin masuk kecuali sudah ada kontrak yang mengatakan bahwa jemaah tersebut punya tempat tinggal," ujarnya.

Arsyad sendiri merasa keberatan dengan adanya haji non kuota, terlebih jika itu nyata mengganggu jemaah lainnya, baik reguler maupun khusus. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa haji non kuota sering masuk atau menumpang pada jemaah haji reguler dan haji khusus.

Penerapan sistem e-Hajj sejak dua tahun terakhir dinilai efektif dalam menekan keberadaan haji non kuota. Sebab, lanjut Arsyad, e-Hajj sangat memperketat penerbitan visa karena mensyaratkan adanya kepastian kontrak akomodasi, transportasi, dan katering selama di Saudi.

"Kontrak itu, tidak hanya manual, tapi kontrak elektronik yang harus mendapat persetujuan dari Kementerian Haji. Dari kontrak elektronik itu, kita bisa mengentri nama untuk proses penerbitan visa. Tanpa kontrak elektronik, pihak Saudi tidak akan membuka akses untuk mengirim nama," jelasnya.

"Dengan adanya kontrak, seluruh pelayanan yang akan diberikan kepada jemaah selama di Arab Saudi itu sudah siap dari awal. Kalau itu tidak ada, maka tidak bisa dapat visa," tambahnya.

Arsyad optimistis sistem visa yang diterapkan dalam e-Hajj ini akan memperkecil peluang orang yang tidak mempunyai kesiapan kontrak dengan penyedia katering, transportasi, dan akomodasi, untuk bisa masuk ke Saudi.

"Di Jakartanya sudah ter-stop, karena mereka yang mendapatkan visa adalah mereka yang sudah menyelesaikan pelayaan-pelayanan kontrak yang akan diberikan di Arab Saudi, tandasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu

Ini tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya