Istana: Jokowi tak bisa hentikan hak angket KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menghentikan Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Panitia di DPR. Sebab, posisi presiden tidak boleh mencampuri urusan berada di ranah legislatif.
"Kalau publik meminta Presiden menghentikan angket enggak bisa. Dari sisi tata negara tidak bisa. Karena itu haknya DPR, domain DPR. Sementara Presiden, eksekutif yang kedudukannya sama," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7).
Johan mengatakan, Jokowi juga tak dapat meminta partai politik pendukung pemerintah berada dalam Pansus untuk menghentikan. Ini dikarenakan Presiden tidak dapat ikut campur.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
"Ini kan bukan keputusan (parpol), bukan keputusan satu parpol tapi keputusan banyak parpol yang melahirkan hak angket itu," ujarnya.
Pimpinan Pansus Hak Angket diisi empat anggota DPR berasal dari partai politik pendukung pemerintah. Mereka adalah Agun Gunandjar, Ketua Pansus sekaligus Politikus Golkar. Wakil Ketua Pansus diisi Dossy Iskandar dari Partai Hanura, Taufiqulhadi Politikus NasDem dan Risa Mariska merupakan satu partai dengan Jokowi, yaitu PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar menilai Presiden Joko Widodo bisa mempengaruhi partai koalisi pendukung pemerintah untuk menarik dukungan terhadap hak angket KPK.
Zainal mengatakan Jokowi pernah mengatakan mendukung penuh setiap langkah KPK. Tetapi, justru sebagian besar Pansus diisi partai pendukungnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca Selengkapnya