Istana soal 25 tahun kasus Marsinah: Jokowi tidak mungkin intervensi hukum
Merdeka.com - Tepat 25 tahun pembunuhan Marsinah. Pembela Demokrasi mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak mungkin mengintervensi hukum. Jokowi menyerahkan kepada penegak hukum untuk menangani kasus itu.
"Tidak mungkin presiden mengintervensi hukum, itu saja rumusnya. Jadi apapun hasilnya ya kita tidak bisa," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/5).
-
Kenapa proses pencarian korban sulit? 'Para korban tertimbun longsor tanah tebal disertai material kayu,' ungkap Ali Imran.
-
Kenapa posisi Kasad Dudung sulit ditebak? “Apakah pensiunnya Danjen Akademi TNI Letjen Teguh Arief Indratmoko akan memunculkan nama pati bintang tiga baru dari lingkungan TNI AD dan mengakibatkan pergeseran posisi bintang tiga lainnya atau tidak. Jika iya, maka konstelasi calon pengganti Jenderal Dudung juga bisa ikut berubah,“ kata Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.
-
Kenapa teka-teki itu dianggap sulit? Teka-teki biasanya merupakan pertanyaan atau pernyataan yang memiliki banyak arti dan perlu dipecahkan.
-
Mengapa makam itu sulit ditemukan? Namun hingga saat ini, teori tersebut belum dapat diverifikasi.
-
Kenapa teka-teki Sumut sulit? Teka-teki sulit dan menjebak bisa dijadikan permainan menyenangkan saat di tongkrongan.
-
Apa soal paling sulit? Soal paling susah dan jawabannya ini bisa jadi cara untuk mengatasi rasa bosan.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, cukup sulit mengungkap kasus pembunuhan Marsinah. Apalagi, pembunuhan itu terjadi pada tahun 1993.
"Background-nya waktu itu berbeda dengan situasi sekarang. Jadi kalau diproyeksikan sekarang, akan sulit," ucap dia.
Meski demikian, lanjut Moeldoko, pemerintahan Jokowi tetap berkomitmen untuk melindungi buruh di tanah air.
"Pemerintah punya komitmen untuk melindungi para pekerja agar merasa nyaman, aman. Itu betul-betul terlindungi, terjaga," katanya.
Marsinah merupakan aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS), di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia ditemukan tewas di hutan Wilangan, Jawa Timur, pada 8 Mei 1993 silam, setelah tiga hari sebelumnya menghilang secara misterius. Kematiannya diduga karena keterlibatannya dalan aksi buruh menuntut hak buruh, mulai dari kenaikan upah, upah lembur, fasilitas kerja dan cuti hamil untuk perempuan.
Marsinah kala itu aktif dalam perencanaan aksi unjuk rasa dan mogok kerja 2 Mei 1993 di Tanggulangin, Sidoarjo. Aksi tersebut dilandasi surat edaran Gubernur Jawa Timur pada awal tahun, tentang imbauan kepada pengusaha agar meningkatkan kesejahteraan buruh dengan menaikkan gaji hingga 20 persen gaji pokok.
Aksi dimulai pada 3 Mei. Sampai 5 Mei, 15 orang perwakilan karyawan termasuk Marsinah ikut dalam perundingan dengan perusahaan. Namun, pada 5 Mei 13 orang, tanpa Marsinah, digiring ke Kodim Sidoarjo karena dianggap sebagai penghasut dan dipaksa untuk mengundurkan diri.
Marsinah sempat mendatangi Kodim untuk mencari tahu keberadaan teman-temannya, namun malam itu dia menghilang. Jenazahnya baru ditemukan pada 8 Mei di hutan Dusun Jegong, Desa Wlangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dalam keadaan mengenaskan. Hasil otopsi forensik mengungkap alat kelaminnya ditimahpanas.
Bos PT CPS, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, staf yang terlibat ikut divonis 12 tahun. Namun, dalam tingkat kasasi di MA, mereka ditetapkan bebas dari segala dakwaan. Dalam pengusutan kasus ini, tim khusus Polda Jatim dan Detasemen Intel Kodam Brawijaya, disebut menuduh dan memaksa bos CPS dan bawahannya, mengaku sebagai tersangka. Bahkan, pengacara Yudi Susanto mengatakan ada bentuk rekayasa untuk mengkambinghitamkan pelaku sebagai pembunuh Marsinah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra tak setuju sepenuhnya dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pemilu 2024 sulit diintervensi.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaKampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaDesakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons kasus pembunuhan Vina Dewi yang terjadi di Cirebon
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca Selengkapnya