Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana soal 25 tahun kasus Marsinah: Jokowi tidak mungkin intervensi hukum

Istana soal 25 tahun kasus Marsinah: Jokowi tidak mungkin intervensi hukum marsinah. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tepat 25 tahun pembunuhan Marsinah. Pembela Demokrasi mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak mungkin mengintervensi hukum. Jokowi menyerahkan kepada penegak hukum untuk menangani kasus itu.

"Tidak mungkin presiden mengintervensi hukum, itu saja rumusnya. Jadi apapun hasilnya ya kita tidak bisa," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/5).

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, cukup sulit mengungkap kasus pembunuhan Marsinah. Apalagi, pembunuhan itu terjadi pada tahun 1993.

"Background-nya waktu itu berbeda dengan situasi sekarang. Jadi kalau diproyeksikan sekarang, akan sulit," ucap dia.

Meski demikian, lanjut Moeldoko, pemerintahan Jokowi tetap berkomitmen untuk melindungi buruh di tanah air.

"Pemerintah punya komitmen untuk melindungi para pekerja agar merasa nyaman, aman. Itu betul-betul terlindungi, terjaga," katanya.

Marsinah merupakan aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS), di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia ditemukan tewas di hutan Wilangan, Jawa Timur, pada 8 Mei 1993 silam, setelah tiga hari sebelumnya menghilang secara misterius. Kematiannya diduga karena keterlibatannya dalan aksi buruh menuntut hak buruh, mulai dari kenaikan upah, upah lembur, fasilitas kerja dan cuti hamil untuk perempuan.

Marsinah kala itu aktif dalam perencanaan aksi unjuk rasa dan mogok kerja 2 Mei 1993 di Tanggulangin, Sidoarjo. Aksi tersebut dilandasi surat edaran Gubernur Jawa Timur pada awal tahun, tentang imbauan kepada pengusaha agar meningkatkan kesejahteraan buruh dengan menaikkan gaji hingga 20 persen gaji pokok.

Aksi dimulai pada 3 Mei. Sampai 5 Mei, 15 orang perwakilan karyawan termasuk Marsinah ikut dalam perundingan dengan perusahaan. Namun, pada 5 Mei 13 orang, tanpa Marsinah, digiring ke Kodim Sidoarjo karena dianggap sebagai penghasut dan dipaksa untuk mengundurkan diri.

Marsinah sempat mendatangi Kodim untuk mencari tahu keberadaan teman-temannya, namun malam itu dia menghilang. Jenazahnya baru ditemukan pada 8 Mei di hutan Dusun Jegong, Desa Wlangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dalam keadaan mengenaskan. Hasil otopsi forensik mengungkap alat kelaminnya ditimahpanas.

Bos PT CPS, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, staf yang terlibat ikut divonis 12 tahun. Namun, dalam tingkat kasasi di MA, mereka ditetapkan bebas dari segala dakwaan. Dalam pengusutan kasus ini, tim khusus Polda Jatim dan Detasemen Intel Kodam Brawijaya, disebut menuduh dan memaksa bos CPS dan bawahannya, mengaku sebagai tersangka. Bahkan, pengacara Yudi Susanto mengatakan ada bentuk rekayasa untuk mengkambinghitamkan pelaku sebagai pembunuh Marsinah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Mutilasi ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Belum Terungkap, Ini Kata Mahfud MD
Kasus Mutilasi ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Belum Terungkap, Ini Kata Mahfud MD

Aparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu

Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Pemilu Sulit Diintervensi, Jubir Anies Sindir Kasus Pelanggaran Etik Berat Anwar Usman
Jokowi Sebut Pemilu Sulit Diintervensi, Jubir Anies Sindir Kasus Pelanggaran Etik Berat Anwar Usman

Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra tak setuju sepenuhnya dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pemilu 2024 sulit diintervensi.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden

Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan

Baca Selengkapnya
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik

Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi

Desakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.

Baca Selengkapnya
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat

menurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Kabareskrim Kesal Beri Tugas Khusus Polri Kasus Kematian Vina Cirebon
VIDEO: Mantan Kabareskrim Kesal Beri Tugas Khusus Polri Kasus Kematian Vina Cirebon

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons kasus pembunuhan Vina Dewi yang terjadi di Cirebon

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Wanita di Batubara Masih Jadi Misteri
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Wanita di Batubara Masih Jadi Misteri

Kasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya