Istri Berulah di Media Sosial, Seorang Prajurit TNI AD Ditahan 14 Hari
Merdeka.com - Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berinisial T berpangkat Sersan Mayor (Serma), dijatuhi hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat ulah istrinya di media sosial (medsos).
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangannya, Minggu (17/5).
Adapun keputusan ini diambil usai sidang yang dipimpin KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD.
-
Kapan sidang perdana Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang memimpin sidang akhir seleksi Akpol NTT? Sidang akhir dipimpin langsung Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu (3/7) kemarin.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Selain itu, sidang tersebut juga akan mendorong proses hukum terhadap istri Sersan Mayor T berinisial SD. Namun tidak diungkapkan apa ulah SD di media sosial hingga membuat dirinya dan suami berurusan hukum.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik," ungkap Nefra.
Adapun sidang disiplin terhadap Serma T akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/5/2020).
"Sidang disiplin militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum dari Serma T, sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaPermohonan itu disampaikan tim kuasa hukum Serda Pom Adan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Militer 1-03 Padang.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.
Baca SelengkapnyaHakim pun memerintahkan oditur militer untuk dapat menghadirkan para saksi-saksi dan barang bukti dipersidangan selanjutnya pada 2 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaPada keluarga Iwan, Serda Adan seolah meyakinkan bahwa korban sudah lolos dan sedang menjalani pendidikan di Padang. Padahal kenyataanya, Iwan sudah tewas.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca Selengkapnya